Dark/Light Mode

Arnod Sihite: Iklim Usaha Sehat Kunci Menjaga Lapangan Kerja

Kamis, 6 Agustus 2026 12:14 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP PPMI SPSI) Arnod Sihite menegaskan bahwa iklim usaha yang sehat menjadi kunci menjaga keberlangsungan lapangan kerja di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Arnod dalam Musyawarah Nasional (Munas) VIII FSP PPMI SPSI yang berlangsung di Solo, Jawa Tengah, pada 1–2 Agustus 2026.

Arnod, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Toga Sihite dohot Boruna Sedunia (PTSBS), menilai perlindungan terhadap pekerja harus berjalan beriringan dengan keberlangsungan dunia usaha.

Menurutnya, keseimbangan keduanya akan menciptakan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Arnod menyoroti kendala yang dihadapi Sekretaris Jenderal PTSBS, Lodewyk Sihite, sebagai pelaku usaha di sektor logistik yang mengalami kesulitan memperoleh pasokan bahan bakar solar.

Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kelancaran operasional dan berpotensi menghambat distribusi barang.

Baca juga : Menaker Buka Munas VIII FSP PPMI SPSI di Solo, 300 Delegasi Hadir

Ia juga menyinggung usaha ritel milik Salam Purba, pengurus PTSBS, yang diharapkan tetap dapat berkembang di tengah implementasi Program Koperasi Desa Merah Putih.

Menurut Arnod, keberadaan usaha ritel tersebut memiliki peran dalam menyerap tenaga kerja sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.

Aspirasi tersebut disampaikan Arnod di hadapan sejumlah pejabat yang menghadiri Munas VIII FSP PPMI SPSI, di antaranya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja Said Iqbal, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta Wali Kota Surakarta Respati Ardi.

Sejumlah tokoh marga Sihite juga hadir dalam forum tersebut, antara lain Salmon Sihite, Lodewyk Sihite, Aslin Sihite, Hardi Sihite, Samser Sihite, dan Salam Purba.

Dalam Munas itu, PTSBS yang menjadi wadah keturunan Toga Sihite dari berbagai negara beberapa kali mendapat apresiasi atas kontribusinya dalam menyuarakan isu ketenagakerjaan dan keberlangsungan dunia usaha.

Mengemuka pula rencana penjajakan program kerja bersama para pemangku kepentingan untuk memperkuat sektor ketenagakerjaan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan dunia usaha.

Baca juga : Manfaat Ganda PSEL: Sampah Terurai, Lapangan Kerja Tercipta

"Kami mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Toga Sihite Sedunia. Aspirasi yang kami sampaikan semata-mata bertujuan mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif sehingga lapangan kerja tetap terjaga," tutur Arnod.

Ia menambahkan, berbagai rekomendasi yang dihasilkan Munas VIII FSP PPMI SPSI akan dibahas bersama jajaran pengurus PTSBS sebagai bahan penyusunan program organisasi.

"Kami siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti hasil-hasil pembahasan dalam Munas VIII FSP PPMI SPSI demi kemajuan dunia usaha, kesejahteraan pekerja, dan kepentingan masyarakat luas," ujarnya.

Sebagai informasi, Munas VIII FSP PPMI SPSI menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah.

Di antaranya meminta agar pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan tidak dialihkan ke Danantara guna menjaga keamanan dana pekerja.

Selain itu, Munas mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru, khususnya klaster ketenagakerjaan, untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun dunia usaha.

Baca juga : North Hub Bidik Produksi 1.000 MMSCFD Gas, Buka Lebih dari 8.000 Lapangan Kerja

Di bidang jaminan sosial, FSP PPMI SPSI merekomendasikan pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar sekitar 20 juta masyarakat miskin dan rentan dapat segera memperoleh manfaat.

Munas juga meminta percepatan penyusunan seluruh aturan turunan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) agar implementasinya dapat berjalan efektif.

Dalam isu pengupahan, organisasi tersebut mengusulkan reformasi mekanisme penetapan upah yang dibahas setiap dua tahun sekali dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional.

Rekomendasi lainnya adalah peningkatan kuota Program Magang Nasional dari 150 ribu menjadi 1 juta peserta setiap tahun agar semakin banyak lulusan SMA, SMK, maupun perguruan tinggi memperoleh pengalaman kerja sebelum memasuki dunia kerja.

FSP PPMI SPSI juga mengusulkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan paling lambat satu bulan sebelum Hari Raya, serta meminta pemerintah menghapus pajak progresif atas Jaminan Hari Tua (JHT), THR, dan pesangon.

Selain itu, hasil Munas mendukung pengembangan ekonomi digital untuk menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing tenaga kerja, serta memperkuat program vokasi melalui peningkatan keselarasan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.