Dark/Light Mode

Sidang Penusukan Wiranto Digelar Virtual Di PN Jakbar, Terdakwa Hadir Via Layar Monitor

Kamis, 9 April 2020 14:23 WIB
Sidang Penusukan Wiranto Digelar Virtual Di PN Jakbar, Terdakwa Hadir Via Layar Monitor

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang perdana kasus penusukan terhadap Wiranto akan digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (9/4).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin mengatakan, sidang digelar terbuka dengan menjaga jarak fisik sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akibat pandemi Covid-19.

“Sidang diadakan dengan tetap menjaga jarak fisik, terdakwa dihadirkan jarak jauh lewat layar monitor dari rumah tahanan," ujar Edwin di Jakarta, Kamis (9/4).

Baca juga : DPM Kementan Siapkan Minuman Vitamin C bagi Tenaga Medis di Garut

Edwin mengatakan, pihaknya tetap mengantisipasi adanya ancaman dalam menggelar persidangan kasus terorisme, meski terdakwa tak hadir.

Pihaknya juga segera menginformasikan waktu sidang perdana tersebut digelar.

Terdakwa penusukan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) itu adalah Syahril Alamsyah alias Abu Rara serta istrinya, Fitri Andriana.

Baca juga : BVet Subang Serahkan APD dan Masker bagi Paramedis di Bogor

Mereka ditahan di Rutan Brimob di Bogor, Jawa Barat. Sedangkan anak mereka, RA (14) sedang menjalani program deradikalisasi.

Mereka merencanakan dan melakukan penusukan terhadap Wiranto ketika melakukan kunjungan kerja di Alun-Alun Menes Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019.

Dalam melancarkan aksinya, Syahril Alamsyah alias Abu Rara mengajak istri dan anaknya ikut melaksanakan aksi teror di Lapangan Alun-Alun Menes itu. Abu Rara bahkan sudah memberikan pisau kepada anaknya.

Baca juga : Tiga Bulan Jelang Penyenggaraan, Panpel Formula E Jakarta Terus Monitor Situasi

Kasus penusukan terhadap Ketua Wantimpres ini tidak disidangkan di Pengadilan Negeri Pandeglang, tetapi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Demi kelancaran dan ketertiban persidangan itu sendiri, kami akan memberikan peradilan yang lebih terjamin dari sisi keamanan dan ketertiban," kata Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro. [WHY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.