Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Yaqut Hormati Putusan Sela, Siap Buktikan Fakta Di Persidangan
Kamis, 27 Agustus 2026 15:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghormati putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak perlawanan atau eksepsinya dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Yaqut menegaskan putusan tersebut bukan vonis dan bukan pula keputusan akhir atas perkara yang menjeratnya.
"Saya menghormati keputusan majelis hakim ya tentang putusan sela yang tadi sama-sama kita dengarkan," kata Yaqut seusai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Menurut Yaqut, perlawanan yang diajukan bersama tim kuasa hukumnya merupakan hak hukum yang dijamin peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut juga menjadi bagian awal dari upayanya membela diri dalam perkara tersebut.
"Yang perlu kami tegaskan bahwa ini bukan vonis, ini bukan keputusan final, tetapi langkah hukum yang kami ambil dan dijamin oleh undang-undang," ujarnya.
Yaqut mengatakan, setelah perlawanan ditolak, perkara akan memasuki tahap pembuktian. Pada tahap tersebut, dia akan menggunakan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan sekaligus fakta-fakta yang menurutnya berkaitan dengan perkara.
Baca juga : Hormati Putusan Sela, Yaqut Siap Jalani Sidang Pembuktian Kasus Haji
"Ini awal pembelaan yang kami lakukan dan seluruhnya nanti kita akan lihat dalam proses persidangan," katanya.
Minta Kewenangan Menteri Dinilai Utuh
Dalam persidangan selanjutnya, Yaqut berharap majelis hakim dapat melihat perkara secara utuh, termasuk kewenangan yang dimilikinya saat menjabat sebagai Menteri Agama.
Dia juga akan menjelaskan kebijakan yang diambil terkait penyelenggaraan haji, termasuk pertimbangan pelayanan dan keselamatan jemaah.
"Dasar apa kewenangannya bagaimana, kewenangan yang saya miliki pada waktu sebagai menteri agama, kemudian kebijakan yang diambil, lalu mempertimbangkan layanan dan keselamatan jemaah, kami berharap ini dinilai secara utuh," tutur Yaqut.
Baca juga : Gus Yaqut Siap Hadapi Persidangan, Putusan Sela Bukan Vonis
Yaqut menyatakan siap mengikuti seluruh rangkaian persidangan secara kooperatif. Dia juga memastikan akan memberikan penjelasan untuk menjawab dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum.
"Intinya, siap-siap mengikuti proses persidangan secara baik nanti dan kooperatif. Dan kami akan menyampaikan fakta-fakta bahwa apa yang apa namanya didakwakan itu nanti kita akan jawab terang-terangnya," tegasnya.
Dia berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan pihak yang terbukti melakukan kesalahan dapat dikenai sanksi.
"Dan kita berharap siapa yang apa melakukan kesalahan benar-benar mendapatkan apa apa sanksi yang jelas, gitu ya," kata Yaqut.
Yaqut Yakin Akan Dapat Keadilan
Baca juga : Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, Sidang Kasus Kuota Haji Berlanjut
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak perlawanan Yaqut dalam putusan sela. Dengan putusan tersebut, perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menag itu akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Meski perlawanan ditolak, Yaqut mengaku tetap optimistis akan mendapatkan keadilan melalui proses persidangan. Dia menyerahkan proses hukum kepada mekanisme yang berlaku sembari bertawakal kepada Allah SWT.
"Jadi saya masih meyakini, saya percaya bahwa saya akan mendapatkan keadilan meskipun keadilan itu seringkali datangnya agak lambat gitu ya. Tapi insyaallah saya yakin tawakal kepada Allah," pungkas Yaqut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya