Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Timnas U-20 Vs Malaysia Main Kaca Mata di Kualifikasi Piala Asia
- Lolos ke Grup ACL Two, Persib Ditunggu Klub Australia
- Barcelona Pesta Gol, Yamal dan Raphinha Bersinar
- Bawa 4 Trofi, Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina
- Meletus Lagi! Semburan Abu Sinabung Capai 3.500 Meter, Kuta Gugung Mulai Siaga
Geothermal Bukan Sekadar Energi Hijau, Harus Dibarengi Distribusi Kesejahteraan
Selasa, 1 September 2026 09:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Upaya mencari titik temu antara kebutuhan transisi energi, perlindungan lingkungan, hak masyarakat, dan kepastian investasi mengemuka dalam diskusi publik bertajuk Geothermal, Lahan, dan HAM: Mengurai Konflik, Mendorong Solusi Berkelanjutan yang digelar di Serasa Kuphi, Gandaria Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh UIN Jakarta bersama Tjokronesia E. Sementara moderator adalah Ferdiansyah Ishaq, Ketua DPK GMNI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Forum ini menjadi ruang dialog untuk membahas bagaimana pengembangan panas bumi sebagai salah satu sumber energi terbarukan dapat berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat adat, kelestarian alam, serta kepastian hukum dan investasi.
Peneliti Bidang Bisnis dan HAM SETARA Institute Zabieb Nu'aim Ridwan menyampaikan, Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar. Namun, menurutnya, pengembangan sektor tersebut perlu dibarengi tata kelola yang kuat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara luas.
Ia menekankan pentingnya satu instrumen penilaian yang terintegrasi antar-lembaga, khususnya terkait uji tuntas lingkungan dan HAM.
Baca juga : PLN Indonesia Power Dorong Akselerasi Geothermal di IIGCE 2026
Pemerintah juga dinilai perlu memiliki peta jalan yang jelas sehingga pengembangan panas bumi tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan distribusi kesejahteraan dan pembangunan manusia.
Sementara itu, Mediator Ahli Madya Komnas HAM RI, Ono Haryono Thamim, menegaskan pentingnya perspektif HAM dalam setiap pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pengaduan apabila terdapat persoalan dalam aktivitas korporasi.
Ia juga menyoroti pentingnya uji tuntas HAM, mekanisme keluhan, penilaian dampak, serta mekanisme pemulihan sebagai bagian dari tata kelola bisnis yang bertanggung jawab.
Dari perspektif masyarakat adat, Surti Handayani, Advokat PPMAN AMAN menyampaikan sejumlah kekhawatiran terkait pengembangan geothermal yang bersinggungan dengan wilayah adat dan ruang hidup masyarakat.
Ia mendorong agar prinsip FPIC atau Free, Prior and Informed Consent serta perlindungan hak masyarakat adat menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pengembangan proyek.
Baca juga : PLN Resmikan Energi Hijau Pulau Rengit, Listrik Kini Nyala 24 Jam
Di sisi lain, Hasanuddin, Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI), menegaskan bahwa panas bumi tetap memiliki peluang besar sebagai salah satu alternatif energi bersih Indonesia.
Namun, menurutnya, pengembangan geothermal harus dilakukan secara hati-hati melalui pemetaan awal, survei kelayakan, komunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, serta pelibatan perguruan tinggi sejak awal.
"Lakukan pemetaan awal. Lakukan dialog dengan Pemerintah dan masyarakat setempat. Barulah lahannya dilelang dan dijalankan, sehingga risiko tidak ditempatkan di ujung," pesannya.
Hasanuddin juga mendorong Pemerintah untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, mahasiswa, aktivis lingkungan dan organisasi masyarakat sipil.
Diskusi tersebut akhirnya mengerucut pada satu pesan penting bahwa pengembangan energi bersih membutuhkan tata kelola yang bersih pula. Pemerintah didorong menyusun peta jalan pengelolaan panas bumi, memperkuat koordinasi antar-lembaga, membuka ruang partisipasi masyarakat, serta memastikan aspek lingkungan dan HAM menjadi bagian dari perencanaan sejak awal.
Baca juga : Indonesia Ajak Jerman Garap Energi Hijau Dan Semikonduktor
Sementara masyarakat dan para pemangku kepentingan diharapkan terus membuka ruang dialog agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik.
Pesan besarnya sederhana, geothermal memiliki peluang menjadi bagian dari masa depan energi Indonesia, tetapi keberlanjutan tidak cukup hanya berbicara soal energi bersih. Harus ada lingkungan yang terjaga, masyarakat yang terlindungi, serta tata kelola yang transparan dan berkeadilan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya