Dark/Light Mode

Yuke Minta APBD Perubahan 2026 Fokus Bereskan Banjir Dan Sampah

Selasa, 15 September 2026 08:41 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) APBD P 2026, Senin (14/9/2026). Foto: DPRD DKI
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) APBD P 2026, Senin (14/9/2026). Foto: DPRD DKI

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) 2026 untuk menyelesaikan persoalan banjir, sampah hingga kebutuhan lahan pemakaman warga.

Yuke mengingatkan, Jakarta akan memasuki musim penghujan pada Oktober-Desember. Karena itu, langkah mitigasi harus dilakukan sejak dini, bukan menunggu banjir terjadi.

"Kami mendorong agar seluruh kesiapan menghadapi musim hujan benar-benar diperhatikan, mulai dari drainase, pompa, saluran, sampai langkah mitigasi lainnya. Jangan sampai penanganan baru dilakukan setelah terjadi banjir," ujar Yuke dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) APBD P 2026, Senin (14/9/2026).

Menurut politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini, kesiapan menghadapi musim hujan harus dibarengi dengan percepatan pekerjaan peningkatan dan pemeliharaan drainase. Koordinasi lintas dinas juga diperlukan, terutama pada kawasan yang bersinggungan dengan aktivitas transportasi publik agar pekerjaan infrastruktur tidak mengganggu mobilitas warga.

Selain banjir, persoalan sampah mendapat perhatian serius. Komisi D meminta Pemprov DKI segera mencari solusi alternatif untuk menangani sampah yang belum terangkut akibat pembatasan ritase pengiriman ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga : Sampah Di Bantargebang Susut, Di Jakarta Numpuk

Yuke menilai, kondisi tersebut harus segera ditangani secara darurat agar tumpukan sampah tidak berkembang menjadi persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

"Pemprov DKI harus mencari alternatif solusi untuk tumpukan sampah yang tidak terangkut saat ini akibat pembatasan. Secara kedaruratan, ini harus dituntaskan agar tidak menimbulkan permasalahan baru," tegasnya.

Dia mendorong Pemprov DKI menjajaki kerja sama dengan pihak lain untuk menangani sampah yang tersisa. Namun, skema tersebut harus bersifat situasional, bukan solusi permanen.

"Saat ini sebenarnya sudah berjalan, tetapi karena ritase berkurang, pastinya volume sampah masih tersisa. Jika persoalan sampah bisa diatasi, tentunya hal ini akan merubah wajah Jakarta di akhir tahun 2026," katanya.

Menurut Yuke, kerja sama dengan pihak lain perlu didahului kajian dan perhitungan yang matang. Pelaksanaannya juga harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Baca juga : Sampah Jadi Saldo, Karyawan Wings Group Ramai-Ramai Pilah Sampah dari Rumah

"Kalau bisa kerja sama atau dikelola pihak lain untuk menyelesaikan masalah ini, secara situasional pada saat diperlukan. Jadi tidak harus seterusnya juga kita minta mereka kelola. Karena untuk kerjasama seperti itu harus melalui kajian dan perhitungan lebih mendalam," jelasnya.

Komisi D juga meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengoptimalkan pengerjaan serta relokasi yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan Jakarta. Upaya tersebut antara lain melalui perluasan ruang terbuka hijau, pengembangan vegetasi dan peningkatan fasilitas pendukung.

Untuk sektor pemakaman, Yuke meminta Pemprov DKI memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Informasi mengenai prosedur pemakaman, pemeliharaan makam dan klasifikasi layanan harus disampaikan secara jelas.

"Pemprov juga perlu melakukan sosialisasi mengenai pemeliharaan makam dan fasilitas pemakaman, termasuk prosedur dan klasifikasi layanan, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas," bebernya.

Komisi D juga menyoroti keselamatan bangunan. Pengawasan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dinilai perlu diperkuat untuk memastikan bangunan yang digunakan masyarakat memenuhi standar keselamatan dan kelayakan fungsi.

Baca juga : DKI Jakarta Bebas Kabel Semrawut 5 Tahun Lagi

Di sisi lain, Yuke meminta mitra kerja Pemprov DKI menyelesaikan kewajiban pembayaran utang kepada pihak ketiga. Langkah ini dinilai penting agar program dan pekerjaan pemerintah daerah dapat berjalan optimal.

Yuke turut mendorong percepatan penyerapan APBD 2026 yang harus diikuti dengan percepatan pengerjaan fisik. Dengan begitu, manfaat pembangunan bisa segera dirasakan masyarakat.

"Percepatan penyerapan anggaran dan pengerjaan fisik, tentunya harus dilakukan penyesuaian dengan RPJMD 2025-2029," ujarnya.

Dia menegaskan, seluruh rekomendasi Komisi D harus ditindaklanjuti secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan warga Jakarta.

"Kami berharap seluruh rekomendasi Komisi D dapat segera ditindaklanjuti. Yang paling penting, setiap program harus tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, dan mengedepankan aspek keselamatan serta keberlanjutan pembangunan Jakarta," tandas Yuke.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.