Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bea Cukai, TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
Minggu, 27 September 2026 18:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim gabungan Bea Cukai dan unsur TNI-Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu (methamphetamine) di area perbatasan Indonesia–Malaysia. Seorang pelaku berinisial JS (32) diamankan dalam operasi tersebut.
Penindakan berlangsung pada Sabtu (26/9/2026) dari pukul 09.30 WIB hingga 18.30 WIB. Operasi ini melibatkan kolaborasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Entikong, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-MLY Yonarmed 19/Bogani, Satuan Gabungan Intelijen (SGI) TNI, BAIS TNI, BIN, Polsek Entikong, dan Kodim Sanggau.
Baca juga : Impor Ilegal Beras hingga Pakaian Bekas Ditindak Bea Cukai
Kejadian berawal saat Tim P2 Bea Cukai Entikong bersama pihak TNI dan SGI melakukan patroli pengawasan di sektor perbatasan. Tim menerima informasi adanya seseorang dari wilayah Malaysia yang membawa narkotika menggunakan sepeda motor menuju arah Jalan Raya Bantan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan menghentikan dan memeriksa terduga pelaku, JS (32), warga Dusun Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, yang saat itu membawa dua tas ransel di kawasan Sungai Kelik, Desa Bantan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Baca juga : Mentan Amran Apresiasi Bea Cukai Tindak Impor Beras Ilegal
Dari pemeriksaan awal di lapangan, petugas menemukan 13 paket berwarna oranye yang dikemas menyerupai kemasan teh China di dalam tas ransel pelaku. Untuk pemeriksaan mendalam, pelaku beserta barang bawaan langsung dibawa ke Pos Dalduk KOTIS.
Setibanya di Pos Dalduk KOTIS, pengujian sampel dilakukan menggunakan Narcotest NIK oleh tim KPPBC TMP C Entikong. Hasil pengujian mengonfirmasi bahwa bongkahan kristal putih seberat 13 kilogram tersebut positif mengandung methamphetamine (sabu).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya