Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Dewa United Vs Bhayangkara FC, Egy MV Cs Bidik Tren Positif
- Malam Ini, Bhayangkara Waspadai Kekuatan Lini Tengah Dewa United
- Garudayaksa FC Vs Persik, Duel Sengit Dua Tim Berambisi Bangkit
- MU Trengginas, Carrick Soroti Transisi dan Pertahanan
- Muenchen, MU dan Como Pesta Gol di Liga Champions 2026/27
Ganggu Persaingan Usaha, DPR Dukung Bea Cukai Giatkan Penindakan Rokok Ilegal
Jumat, 11 September 2026 09:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi III DPR mendorong penindakan terhadap peredaran rokok ilegal tidak berhenti pada tingkat pengecer, tetapi diperluas hingga menyasar produsen dan distributor besar yang memperoleh manfaat dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.
Anggota Komisi III DPR Abdullah mengatakan, keberadaan rokok ilegal telah menghilangkan potensi penerimaan negara yang seharusnya dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Selain itu, kata dia, peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Pelaku usaha legal harus memenuhi kewajiban cukai dan berbagai ketentuan, sementara pelaku ilegal menghindari kewajiban tersebut.
"Akibatnya, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi banyak pihak dalam rantai pasok industri rokok yang menjalankan usahanya secara legal," kata Abdullah di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Untuk itu, ia mendukung upaya penindakan yang dilakukan Bea Cukai terhadap rokok ilegal di Jakarta. Sepanjang 2026, Bea Cukai telah menindak sekitar 59,8 juta batang rokok ilegal dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp 46,79 miliar.
"Maka, pemberantasannya memang harus dimasifkan," ujarnya.
Baca juga : Rokok Ilegal Marak, Industri Tembakau Hingga Negara Dirugikan
Menurut dia, penindakan tidak boleh hanya berhenti pada pengecer atau distributor, tetapi harus ditelusuri hingga produsen dan pemodalnya. Aliran uang dari bisnis rokok ilegal juga perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah hasilnya digunakan atau dikembangkan untuk kegiatan ilegal lainnya.
"Penegakan hukum yang menyeluruh ini penting untuk melindungi kepentingan masyarakat, pelaku usaha yang patuh, dan negara," tegas dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro juga mengatakan kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta dalam melakukan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal turut membantu menjaga penerimaan negara.
“Kami mengapresiasi Pak Kakanwil yang telah membantu penerimaan negara,” kata Dede di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Kemayoran, Rabu (9/9/2026).
Senada, Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding mengatakan rokok ilegal selama ini menjadi perhatian Komisi III, khususnya dalam konteks penegakan hukum dan sinergi aparat penegak hukum dengan Bea Cukai.
Menurutnya, dampak rokok ilegal tidak hanya berupa hilangnya potensi penerimaan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan masyarakat serta menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi industri yang telah memenuhi kewajiban cukai.
Baca juga : Bea Cukai Jakarta Amankan 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya kehilangan penerimaan negara, memang potensi kerugian sangat besar terkait penerimaan negara. Tapi menyangkut masalah kesehatan masyarakat, serta persaingan usaha yang tidak sehat,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan peredaran rokok tanpa cukai masih ditemukan di berbagai daerah, terutama di kawasan industri. Karena itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai harus dilakukan secara menyeluruh.
“Kalau perlu kita ingin lebih jauh, bagaimana tidak hanya pada tingkat pengecer tapi juga produsennya. Produsennya yang menerima manfaat dari rokok-rokok ilegal ini harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas dia.
Untuk itu, Sudding menegaskan penindakan perlu diarahkan kepada distributor besar yang berperan dalam mata rantai peredaran rokok ilegal sehingga pemberantasan tidak hanya memutus rantai di tingkat bawah.
Menurutnya, kinerja penindakan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta merupakan bagian dari upaya lebih luas dalam mengawasi berbagai komoditas yang berpotensi merugikan negara.
“Saya kira ini adalah suatu prestasi-prestasi yang sangat luar biasa dan tidak hanya sebatas pada rokok ilegal, tapi masih banyak komoditi lain yang juga harus dilakukan penindakan,” paparnya.
Baca juga : Bea Cukai Dorong Optimalisasi Pusat Logistik Berikat untuk Tekan Dwelling Time
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi menegaskan pihaknya berkomitmen mengejar produsen hingga distributor rokok ilegal.
“Komitmen kami adalah akan kejar sampai ujungnya untuk memberikan efek jera. Kami kejar sampai penerima manfaat akhir. Semoga jadi template baru dalam proses penindakan atau penyidikan rokok ilegal,” kata Hendri.
Menurutnya, semangat pemberantasan rokok ilegal merupakan tujuan bersama seluruh jajaran Bea Cukai di berbagai daerah. Namun, ia menilai setiap wilayah memiliki karakteristik dan lingkungan strategis yang berbeda sehingga pola maupun kecepatan penindakan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
“Bea Cukai di mana pun spiritnya sama. Ibaratnya multinational company, kita punya yang disebut congruent goal, sama dan sebangun tujuannya. Saya yakin betul teman-teman di luar Jakarta memiliki spirit yang sama. Speed yang berbeda, tidak berarti spiritnya berbeda,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya