Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Emas 29 Kg Emas Senilai Rp73,3 Miliar
Selasa, 15 September 2026 18:55 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Bea Cukai mengungkap rangkaian penindakan terhadap upaya pengeluaran emas secara ilegal melalui sejumlah bandara internasional. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 29 kilogram emas dengan perkiraan nilai keseluruhan mencapai Rp73,3 miliar.
Tags :
Foto Lainnya