Dark/Light Mode

Cegah Kebocoran Margin Dagang, DEN Dukung Bahlil Tertibkan Ekspor SDA

Rabu, 4 November 2026 17:41 WIB
Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Foto: Tedy Kroen/RM.id
Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Foto: Tedy Kroen/RM.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Energi Nasional (DEN) menilai kebijakan Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang mendorong ekspor sumber daya alam (SDA) langsung ke negara tujuan tanpa melalui negara perantara seperti Singapura, memiliki dasar ekonomi yang kuat.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan transparansi perdagangan, mengurangi kebocoran margin, sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar internasional.

"Secara teoretis, ekspor langsung memberikan tiga manfaat, yakni mengurangi kebocoran margin di rantai perantara, meningkatkan transparansi transaksi, dan memperkuat hubungan tawar langsung dengan pembeli akhir," kata Anggota DEN, Satya Widya Yudha, Selasa (3/11/2026).

Menurut Satya, ketiga manfaat tersebut menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola ekspor komoditas strategis nasional. Karena itu, kebijakan yang disampaikan Menteri Bahlil dinilai memiliki alasan ekonomi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Sehingga pendapat Menko Hilirisasi dan Transisi Energi sangat beralasan," ujarnya.

Meski demikian, Satya mengakui DEN belum memiliki angka pasti mengenai potensi tambahan pendapatan negara dari penerapan kebijakan tersebut. Diperlukan perhitungan lebih lanjut untuk mengukur manfaat ekonomi yang bisa diperoleh Indonesia. "Kami akan menghitung," kata Satya saat ditanya mengenai potensi tambahan pendapatan negara dari kebijakan ekspor langsung.

Baca juga : Pakar: Kebijakan Bahlil Tertibkan Ekspor SDA Dongkrak Penerimaan Negara

Senada, Analis Senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution, Ronny P. Sasmita, menilai kebijakan Menteri Bahlil memiliki tujuan positif. Kebijakan ini dinilai membuka peluang bagi Indonesia untuk memperoleh nilai tambah lebih besar dari perdagangan komoditas energi dan mineral.

"Menurut saya, secara ekonomi kebijakan ini memiliki tujuan yang positif dan layak didukung, sepanjang pelaksanaannya didasarkan pada kajian rantai perdagangan internasional dan tidak mengabaikan efisiensi logistik," kata Ronny.

Dia menjelaskan, selama ini Indonesia merupakan produsen sekaligus eksportir besar berbagai komoditas energi dan mineral. Namun, sebagian aktivitas perdagangan, pembiayaan, pemasaran, hingga pengelolaan distribusi internasional masih melibatkan perusahaan yang berkedudukan di negara lain.

Kondisi tersebut menyebabkan sebagian margin perdagangan dan keuntungan dari jasa pendukung berpotensi tercatat di luar negeri. Karena itu, kebijakan ekspor langsung dapat menjadi momentum untuk memperluas peran perusahaan nasional dalam rantai perdagangan komoditas global.

"Jika Indonesia mampu mengambil sebagian lebih besar dari aktivitas perdagangan tersebut, tentu ada peluang untuk meningkatkan keuntungan perusahaan nasional, memperluas kegiatan jasa keuangan dan logistik, serta memperkuat penerimaan ekonomi domestik," jelasnya.

Ronny memberikan ilustrasi, jika perdagangan batu bara mencapai 50 juta ton dengan margin 1 dolar AS per ton yang dapat dipertahankan perusahaan Indonesia, potensi margin bruto mencapai 50 juta dolar AS.

Baca juga : Pasokan Nikel Berlebih, Bahlil Siapkan Pengetatan RKAB untuk Jaga Harga

Angka tersebut bisa meningkat menjadi 100 juta dolar AS apabila margin mencapai 2 dolar AS per ton. Namun, ia menegaskan, angka tersebut hanya ilustrasi dan bukan proyeksi keuntungan bersih.

Pemerintah tetap harus memperhitungkan biaya pembiayaan, logistik, asuransi, pemasaran, serta risiko transaksi sebelum menentukan manfaat ekonomi yang sebenarnya.

Selain potensi keuntungan perdagangan, Ronny menilai ekspor langsung dapat memperkuat hubungan antara eksportir Indonesia dan pembeli akhir.

Dengan demikian, perusahaan nasional memiliki akses informasi lebih baik mengenai harga, permintaan pasar, kualitas produk, hingga kebutuhan konsumen internasional.

"Jadi, manfaatnya bukan hanya potensi tambahan keuntungan dari margin perdagangan, tetapi juga penguatan posisi perusahaan nasional dalam rantai nilai global," ujarnya.

Meski begitu, Ronny mengingatkan, kebijakan ekspor langsung tidak cukup hanya dengan mengalihkan jalur perdagangan. Pemerintah perlu memperkuat perusahaan perdagangan nasional, akses pembiayaan, asuransi, infrastruktur pelabuhan, hingga kemampuan pengelolaan risiko harga agar mampu bersaing dengan perusahaan perdagangan internasional.

Baca juga : AMPI Dukung Bahlil, Ekspor Tambang Tak Boleh Lewat Negara Perantara

Pengawasan transaksi juga harus diperketat untuk mencegah praktik underinvoicing atau pelaporan nilai ekspor lebih rendah dari nilai transaksi sebenarnya. Pengawasan tersebut perlu dilakukan melalui pencocokan data produksi, dokumen kepabeanan, transaksi perbankan, hingga data impor dari negara tujuan.

"Jika dilakukan secara konsisten, kebijakan ini berpotensi meningkatkan transparansi perdagangan, memperbaiki kepatuhan pajak, dan mengoptimalkan penerimaan negara," jelas Ronny.

Dalam jangka panjang, Ronny melihat kebijakan ekspor langsung dapat menjadi bagian dari strategi Indonesia memperkuat kedaulatan ekonomi. Namun, keberhasilannya harus diukur dari tambahan nilai ekonomi yang benar-benar masuk ke dalam negeri, bukan semata-mata perubahan rute pengiriman komoditas.

"Kesimpulannya, kebijakan ekspor langsung merupakan peluang untuk memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia dalam perdagangan komoditas," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.