Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KSBSI: Aksi Buruh 30 April Diputuskan 1-2 Hari Ini, Tunggu Pernyataan Presiden
Rabu, 22 April 2020 21:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sejumlah perwakilan buruh bertemu dengan Presiden Jokowi, Rabu (22/4). Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban. Ketiganya tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI).
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan, maksud kedatangan mereka adalah untuk meminta Presiden Jokowi menghentikan sementara pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. "Saat ini pemerintah sebaiknya lebih fokus untuk penanganan Covid-19, permasalahan gelombang PHK serta recovery bagi para pasien positif Covid-199", ungkap Elly dalam keterangannya.
Baca juga : Hari Ini, Waktu Tunggu MRT Jadi Per 20 Menit
Elly menyatakan, sejumlah poin dalam RUU ini mengancam hubungan industrial di Indonesia. "Solusinya adalah RUU Ciker sebaiknya ditarik dari pembahasan di DPR dan buruh dilibatkan dari awal pembahasan dan penyusunan RUU ini atau solusi lainnya adalah melibatkan Tripartit dalam pembahasannya," pintanya.
Terkait rencana aksi 30 April, Elly mengatakan, dalam satu dua hari ini akan diputuskan. Saat ini, jutaan buruh menunggu Presiden Jolowi mengumumkan tentang hasil pertemuan dengan MPBI, terutama soal kelanjutan Omnibus Law.
Baca juga : Tarif Baru Ojol Diumumkan Minggu Depan
"Dengan begitu, akan ada pengumuman resmi dari MPBI setelah pengumuman dari Presiden Jokowi apakah aksi tanggal 30 dilanjut atau tidak. Semua tergantung dari statement Presiden. Kita tunggu saja," pungkas Elly. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya