Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menawarkan kepada Pemkot Mataram dan Pemkab Lombok Barat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, kedua daerah tersebut telah memenuhi syarat untuk menerapkan program serupa DKI Jakarta dan Kota Surabaya.
“Kami tawarkan kepada Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat untuk menerapkan PSBB. Kalau memang kita sepakati, mari kita terapkan,” ujar Zulkieflimansyah dalam rilisnya, kemarin.
Baca juga : MPR Minta Pemerintah dan Masyarakat Kompak Patuhi PSBB
Pria yang akrab disapa Guru Zul ini mengatakan, terpenuhinya kualifikasi untuk dua daerah itu mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9/ 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Permenkes tersebut menyatakan, penerapan PSBB didasarkan pada empat kondisi, yaitu peningkatan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, dan kejadian transmisi lokal, serta kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan.
Sementara, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 NTB menawarkan cara lain bila kedua daerah belum mau menerapkan PSBB. Seperti Pembatasan Waktu Masyarakat Bersosialisasi (PWMB) sebagai pendukung pencegahan Covid-19 di NTB. “Tentunya, itu semua dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan petugas secara ketat melakukan razia masker,” ujarnya.
Baca juga : Gempa M5.0 Getarkan Mamberamo Tengah, Papua
Rohmi mencontohkan, masyarakat dapat bersosialisasi dengan bepergian mencari bahan penopang hidup dan kepentingan yang sangat mendesak mulai pukul 06.00 WITA. Diketahtui, Pemprov NTB Pada Minggu (3/5) mengumumkan tambahan 18 kasus positif virus corona baru atau Covid-19. Sehingga, terdapat 268 kasus positif Covid-19 di NTB.
Delapan belas pasien baru itu tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di NTB. Di antaranya, empat dari Kabupaten Lombok Barat, empat dari Kabupaten Sumbawa, tiga dari Kabupaten Lombok Utara, dua dari Kabupaten Lombok Tengah, dua dari Kabupaten Bima dan masing-masing satu kasus dari Lombok Timur, Mataram dan Sumbawa Barat.
Baca juga : PUPR Tawarkan Investasi 6 Proyek Jalan Tol dan Jembatan
Dari 18 kasus positif tersebut, terdapat tujuh kasus positif akibat transmisi lokal. Selain itu, terdapat tujuh kasus dari klaster Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan dan tiga kasus dari klaster Pondok Pesantren Al Fata Temboro, Magetan. Sementara satu pasien terakhir tak memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit dan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya