Dark/Light Mode

Cegah Corona, PLN Tunda Catatan Meteran Listrik Pelanggan

Kamis, 26 Maret 2020 11:52 WIB
Cegah Corona, PLN Tunda Catatan Meteran Listrik Pelanggan

RM.id  Rakyat Merdeka - Perusahaan Listrik Negara (PLN), menangguhkan sementara waktu proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter, atau meteran listrik pelanggan. 

Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona.

Sebagai gantinya, BUMN setrum ini menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan pasca bayar. Pembayaran berlaku pada April, di seluruh Indonesia.

Baca juga : Pandemi Covid-19, Buruh dan Pekerja Perempuan Butuh Perlindungan

“Pembayaran rekening mulai berlaku pada April. Perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari. Kami lakukan untuk menghindari pembaca, pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah bagaimana yang menjadi imbauan pemerintah untuk melaksanakan work from home dan physical distancing dapat berhasil,” kata Senior Executive Vice President (SEVP) Departement Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono di Jakarta, Kamis (26/03).

Kebijakan ini diberlakukan, kata dia, agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas.

Ia menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan meteran listrik terakhir dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.

Baca juga : Indonesia Mau Kucurkan Duit Berapa?

PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan COVID-19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Diantaranya, melalui ATM, internet banking, SMS banking, aplikasi dompet digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay,dan sebagainya ataupun melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Baca juga : Cegah Corona, Sanksi Physical Distancing Perlu Diterapkan

Pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui contact center PLN 123, ataupun aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.