Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Proyek Satelit Laut Bakamla

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tahap II Bos PT CMIT

Selasa, 12 Mei 2020 21:51 WIB
Kasus Korupsi Proyek Satelit Laut Bakamla KPK Limpahkan Berkas Perkara Tahap II Bos PT CMIT

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pelimpahan tahap II tersangka kasus korupsi proyek Backbone Coastal Surveillance System di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Tahun 2016, Direktur Utama PT CMI Teknologi Rahardjo Pratjihno.

"Hari ini (12/5) Penyidik KPK melaksanakan Tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti, kepada Tim JPU untuk tersangka/terdakwa Rahardjo Pratjihno dalam perkara dugaan korupsi proyek Backbone Coastal Surveillance System di Badan Keamanan Laut Tahun 2016," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (12/5).

Dalam waktu 14 hari, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor.

Baca juga : Kasus Korupsi Proyek Bakamla, KPK Perpanjang Penahanan Bos PT CMIT

"Persidangannya akan dilaksanakan di PN Tipikor Jakarta Pusat," tutur Ali.

Rahardjo, kembali ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung 12 Mei sampai 31 Mei 2020 di Rutan KPK Cabang K4.

Ali menuturkan, selama proses penyidikan, telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 59 saksi.

Baca juga : Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Panggil 9 Saksi

"Adapun kerugian negara yang diakibatkan dalam proyek ini lebih kurang Rp 54 miliar," tandasnya.

Dalam kasus ini, selain Rahardjo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Direktur Data Informasi Bakamla yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bambang Udoyo, Ketua Unit Layanan Pengadaan Leni Marlena, dan Anggota Unit Layanan Pengadaan Juli Amar Ma'ruf.

Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun 2016 yang menjerat sejumlah pihak termasuk Bambang Udoyo.

Baca juga : Bupati Jadi Tahanan KPK, Wakil Bupati Buronan Polisi

Dalam kasus tersebut, Bambang Udoyo telah divonis hukuman penjara 4 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tinggi Militer Jakarta. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.