Dark/Light Mode

Kasus Suap Proyek Masjid Agung di Solok Selatan, KPK Tahan Bos Dempo

Rabu, 22 Januari 2020 22:03 WIB
Jubir KPK Ali Fikri. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Jubir KPK Ali Fikri. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan, pemilik Grup Dempo atau PT Dempo Bangun Bersama, Muhammad Yamin Kahar langsung dijebloskan ke sel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, Yamin Kahar ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) K4 di Gedung Merah Putih KPK. Tersangka pemberi suap kepada Muzni Zakaria selaku Bupati Solok Selatan itu bakal mendekam di sel tahanan setidaknya selama 20 hari ke depan.

Baca juga : Gandeng Polisi dan Kemenlu, KPK Pastikan Bakal Tangkap Harun di Singapura

"Hari ini kami melakukan penahanan terhadap tersangka MYK (Muhammad Yamin Kahar), pihak swasta yang juga sebagai pemberi untuk perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa pembangunan masjid dan jembatan di Kabupaten Solok Selatan untuk 20 hari ke depan. Kami lakukan penahanan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih," ujar Ali di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1).

KPK menetapkan Muzni dan Yamin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur berupa Masjid Agung Solok Selatan, dan pembangunan jembatan Ambayan. Muzni diduga menerima suap sebesar Rp 460 juta dari Yamin terkait proyek pembangunan jembatan Ambayan yang memiliki pagu anggaran Rp 14,8 miliar. 

Baca juga : Harun Masiku Ada di LN Sebelum OTT, KPK Bakal Masukkan dalam DPO

Sementara terkait dengan proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, Yamin juga telah memberikan uang pada sejumlah bawahan Muzni yang merupakan pejabat di Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan. Secara total, Yamin setidaknya telah menggelontorkan sekitar Rp 315 juta untuk menyuap bawahan Muzni. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.