Dark/Light Mode

Terjebak Macet, Petugas KPK Naik Ojek Kejar Bupati Jombang

Minggu, 17 Mei 2020 10:48 WIB
ilustrasi/net
ilustrasi/net

RM.id  Rakyat Merdeka - Sore baru saja beranjak. Orang-orang kebanyakan di Stasiun Solo Balapan seperti berburu dengan waktu. Maklum hari itu adalah akhir pekan. Semua orang ingin cepat-cepat sampai di rumah untuk berkumpul dengan keluarga.

Hal itu pula yang dialami Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Jombang periode 20132018. Ia terlibat dalam hiruk-pikuk stasiun terbesar di Kota Solo, Jawa Tengah itu.

Didampingi ajudannya, Nyono hendak kembali ke Jombang. Sambil menunggu jadwal keberangkatan Kereta Sancaka, Nyono masih mengisi perut di restoran cepat saji di pojokan stasiun. Selang 15 menit sebelum kereta tiba, Nyono dan ajudan masuk ke ruang tunggu bagian timur stasiun.

Mereka melintasi petugas pemeriksa peron dengan santai. Keduanya pun menunggu kedatangan kereta di kursi tunggu penumpang, berbatasan dengan rel. Bepergian jauh, Nyono hanya membawa tas kulit kecil yang diselempangkan di pundak.

Baca juga : Soal Relaksasi Kredit, Ketua DPD Minta OJK Buka Hotline Pengaduan

Tas pakaian ukuran kecil dibawa ajudan. Tak lama kemudian, tiga pria yang tergopoh-gopoh menghampirinya. Tiga pria itu tak dikenali Nyono dan Munir. Dengan napas masih tersengal-sengal, salah satu pria itu memperkenalkan diri kepada Nyono.

Nyono langsung lemas ketika orang yang datang adalah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kereta Sancaka tiba di peron. Ajudan memaksa naik gerbong. Dua petugas KPK meminta ajudan tenang.

Mereka mengiring Nyono ke ruang kepala keamanan stasiun. Keberangkatan ke Jombang itu gagal. Pemandangan itu menyedot perhatian ratusan pasang mata di stasiun ini. Polisi khusus kereta (polsuska) sampai turun tangan.

“Hampir saja lolos, sepuluh menit lagi kereta dijadwalkan berangkat,” kata petugas KPK yang memburu Nyono.

Baca juga : KPK Limpahkan Berkas Penyuap Bupati Sidoarjo

Sebenarnya tim yang mengejar ­Nyono berjumlah empat orang. Mobil yang mereka tumpangi terjebak macet di kawasan Slamet Riyadi. Tiga petugas memutuskan turun dari mobil dan naik ojek online ke stasiun.

“Kalau tidak pindah naik ojek pasti kita ketinggalan. Kereta sudah berangkat,” ujar petugas itu.

Di ruang kepala keamanan stasiun, petugas KPK menunggu kedatangan anggota tim yang membawa mobil. Begitu tiba, mereka memboyong Nyono dan ajudannya ke Bandara Adi Soemarmo.

Nyono hendak diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Setelah pemeriksaan 1x24 jam, pada 4 Februari 2018 sore, KPK menetapkan Nyono dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Inna Silestyowati sebagai tersangka kasus rasuah.

Baca juga : Kecuali Bidang Penindakan, Pegawai KPK Bekerja Dari Rumah

Inna diduga memberikan suap kepada Nyono agar menjadi Kepala Dinas definitif. Inna juga memberikan uang kepada Nyono yang ia sebut sebagai “arisan”. Uang itu berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi 34 puskesmas.

Dana itu dikumpulkan sejak Juni 2017. Jumlahnya mencapai Rp 434 juta. Dana kapitasi puskesmas dipotong sampai 7 persen. Lima pesen untuk Nyono, satu persen untuk kepala dinas dan satu persen untuk paguyuban puskesmas.

Inna telah menyerahkan Rp 200 juta kepada Nyono pada Desember 2017. Inna juga melakukan pungli penerbitan izin operasional rumah sakit swasta. Ia lalu memberikan Rp 75 juta hasil pungli kepada Nyono pada 1 Februari 2018. Nyono menggunakan uang pemberian Inna untuk keperluan kampanye Pilkada 2018.

Ia hendak mencalonkan diri menjadi bupati lagi. Mulai dari mengiklankan diri sebagai calon bupati hingga mengumpulkan anak yatim untuk diberikan santunan. Saat ditangkap di Stasiun Solo Balapan, petugas KPK menemukan uang Rp 25 juta dan 9.500 dolar Amerika di tas Nyono. Uang ini diduga sisa pemberian dari Inna. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.