Dark/Light Mode

Bupati Nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah Siap Disidang

Senin, 18 Mei 2020 17:41 WIB
Bupati Nonaktif Sidoarjo, Saiful Ila
Bupati Nonaktif Sidoarjo, Saiful Ila

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara empat terdakwa kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Keempatnya adalah Bupati Nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto, dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji. 

"Hari ini, JPU KPK melimpahkan berkas perkara 4 terdakwa perkara dugaan suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo ke PN Tipikor Surabaya," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (18/05). 

Baca juga : Penyidikan Selesai, Bupati Sidoarjo Cs Bakal Disidang

Keempat terdakwa ditahan di rutan berbeda. Saiful Illah dititipkan di Rutan Polda Jawa Timur (Jatim). Sedangkan Sunarti, Judi, dan Sanadjihitu dititipkan di Rutan Kejaksaan Tinggi Surabaya. 

"Selanjutnya, JPU akan menunggu penetapan hari sidang dan penetapan penahanan dari Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya," beber Ali. 

Hari ini, tim JPU KPK juga melimpahkan berkas perkara Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto Zaenal Abidin ke PN Tipikor Surabaya. 

Baca juga : Terima Suap, Bupati Nonaktif Ahmad Yani Divonis 5 Tahun

Zenal adalah  terdakwa kasus penerimaan gratifikasi   bersama-sama dengan mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha. 

"Terdakwa selanjutnya di titipkan penahanannya di Rutan Polda Jawa Timur. JPU akan menunggu penetapan hari sidang dan penetapan penahanan dari Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya," tutup Ali. [OKT]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.