Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wahidin Halim: Jangan Cari Kerja di Banten!

Jumat, 29 Mei 2020 03:37 WIB
Wabah coronan sebabkan banyak PHK (Kanturn: Mice)
Wabah coronan sebabkan banyak PHK (Kanturn: Mice)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Banten Wahidin Halim meminta warga tidak mencari kerja di wilayahnya. Pasalnya, kesempatan kerja di wilayahnya mulai sedikit di masa pandemi Covid-19 ini. Bahkan, banyak tenaga kerja lokal terpaksa dirumahkan. 

“Jangan mencari kerja di Banten. Saat ini Banten sedang sulit lowongan kerja,” tegasnya, kemarin. 

Baca juga : Tak Punya Surat Izin, Jangan Harap Bisa Keluar Masuk Jakarta

Wahidin membeberkan, berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Banten, pada 20 Mei 2020 sebanyak 27.569 pekerja di Banten sudah dirumahkan. Sementara, jumlah karyawan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 17.298 orang dan 59 perusahaan tutup imbas Covid-19. 

Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyebut, Provinsi Banten mencatatkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) terbanyak dibanding semua provinsi dengan angka 8,01 persen. Nilai itu lebih besar dibanding Jawa Barat sebesar 7,69 persen. TPT dihitung berdasarkan persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. Tingkat pengangguran di Provinsi Banten ini meningkat tipis 0,48 persen dibandingkan dengan Februari 2019 yang tercatat 7,58 persen. Dibandingkan dengan Februari 2018 yang tercatat 7,77 persen juga mengalami peningkatan jumlah pengangguran. 

Baca juga : Mahfud Salat Id Bersama Keluarga di Rumah Dinas

Diakui Wahidin, pemerintahannya tidak menutup atau menghentikan aktivitas produksi pada industri selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun demikian, industri harus melaksanakan protokol kesehatan dalam proses produksinya. Hal ini berdampak pada jumlah dan jam kerja karyawan. 

Dia tidak mempermasalahkan wacana pemerintah pusat untuk pelonggaran PSBB agar sektor ekonomi tetap tumbuh. Ia menekankan wacana itu harus diikuti oleh strategi bagaimana memutus rantai virus. “Bukan berarti longgar betul, nanti efeknya Covid-19 tidak tertangani. Kita mau memutus mata rantai, malah jadi gagal,” pungkasnya. 

Baca juga : PLN Siap Jalankan Skenario New Normal Usai Lebaran

Jelang Idul Fitri 1441 lalu, dia juga mengimbau masyarakat Banten tidak mudik Lebaran untuk menghindari dan memutus penyebaran Covid-19. Imbauan itu memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.