Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Peran Jaksa Agung Selamatkan Anggaran Covid-19 Sudah Terasa

Rabu, 3 Juni 2020 19:01 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Sketsa: Iyong/RM)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Sketsa: Iyong/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peran Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah pimpinan ST Burhanuddin di daerah sangat terasa. Kejagung sering dimintai pendapat Pemerintah Daerah mengenai penyaluran anggaran Covid-19 ataupun mengenai barang dan jasa. Artinya, peran Kejagung cukup membantu pemerintah daerah dalam mengkonsultasikan masalah hukum. 

"Dalam hal pengawasan, peran Kejagung sangat penting untuk menyalamatkan anggaran Covid-19 supaya bisa tersalurkan kepada masyarakat dengan tepat," kata pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf soal peran dan langkah Kejagung di tengah pandemi, Rabu (3/6).

Asep percaya, di saat the new normal, Kejagung tetap bekerja. Karena, tidak ada libur bagi penegak hukum. Apalagi dalam situasi pandemik, tak boleh sedikit pun Kejagung lalai. Kejagung harus bekerja optimal sesuai tugas pokoknya. 

Baca juga : Banyak Yang Terdampak Covid-19, Hipmi Minta Pemerintah Perhatikan UMKM

Menurut Asep, kasus-kasus yang ada, termasuk kasus Jiwasraya, harus terus diproses. Begitu pun dengan pendalaman barang bukti dan pemanggilan saksi tetap dilanjutkan. 

"Di saat new normal ini menjadi momentum yang sangat menentukan, antara pemulihan dan pelonjakan kasus. Sehingga peran Kejagung untuk menyalamatkan anggaran negara sama artinya dengan menyelamatkan warga negara dan negara itu sendiri," jelas Asep.

Hal krusial lain yang mesti dilakukan, sambung Asep, adalah menyiapkan strategi di kala alokasi anggaran untuk penegak hukum berkurang karena harus dialokasikan ke Covid-19. Tetapi dalam hal ini penegakan hukum tidak boleh berkurang sedikitpun. 

Baca juga : Kepala BNPB Resmikan Rumah Sakit Lapangan Covid-19 di Surabaya

Selanjutnya, kata Asep, kerja sama yang erat dengan berbagai lembaga diantaranya kepolisian, KPK, dan para ahli di kampus-kampus. Supaya kerja kejagung bisa opimal di saat pandemik seperti saat ini. "Kejagung harus intensif membangun komunikasi, kordinasi, dan sinergi antar lemabag penegak hukum harus semakin kuat," terang Asep.

Di tengah tatanan menuju the new normal, Jaksa Agung ST Burhanuddin terus meminta jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia menumbuhkan budaya kerja keras, terutama bersiap dan bersikap adaptif. Jaksa Agung menegaskan, perubahan drastis akibat pandemi Covid-19 tidak lantas menyurutkan langkah untuk maksimal dalam bekerja, apalagi bersikap malas-malasan.

"Melainkan sebaliknya tetap senantiasa produktif, inovatif, dan optimal dalam melaksanakan tugas dan kewenangan dengan tetap disiplin pada protokol kesehatan,” ujar Burhanuddin, saat melantik sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan RI yang berlangsung, di Sasana Baharudin Lopa Kejaksaan Agung, Jakarta. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.