Dark/Light Mode

Buntut Acara #PapuanLiveMatter

Pihak UI Dan BIN Persoalkan Diskusi Tak Berimbang

Jumat, 19 Juni 2020 05:43 WIB
Kampus Universitas Indonesia. (Ist)
Kampus Universitas Indonesia. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Diskusi bertajuk #PapuanLivesMatter yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI di Universitas Indonesia masih menuai polemik. Berbagai pandangan muncul.

Tak cuma dari pihak kampus, bahkan BIN ikut mengomentari diskusi tersebut.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Cudry Sitompul menilai terselenggaranya acara diskusi #PapuanLivesMatter tidak bisa mewakili pihak universitas. Pembicara dalam acara tersebut dinilai tidak berimbang karena hanya mewakili satu pihak.

"Pemerintah tidak melakukan seperti yang dibicarakan dalam diskusi tersebut. Pandangan opini seseorang tertentu berkaitan dengan isu diskusi yang missleading, tidak benar pemerintah melakukan tindakan kekerasan ke papua. Padahal itu hanya tindakan hukum yang dilakukan pemerintah menangani Papua," ungkap Cudry dalam keterangan persnya, kemarin.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Manufandu ini menilai terselenggaranya acara diskusi #PapuanLivesMatter merupakan hak masyarakat pada kebijakan pemerintah.

Menurut dia ini adalah kebebasan berpendapat. Namun dia menggaris bawahi ada peraturan dan etika publik sebagai ukuran masyarakat, sopan santun dalam tutur kata dan memberikan pendapat yang mempunyai nilai realistis.

Baca juga : Warga Papua Ajak Semua Pihak Bersama Cegah Rasisme 

"Memang perlu dipertanyakan, kenapa ada banyak pelanggaran pada acara tersebut. Perlunya teguran, peringatan, sanksi dan lain-lain, agar dapat mengevaluasi diskusi yang menyebabkan dampak yang meluas di ranah publik. Seperti, adanya diskusi atau seminar yang dinilai mengandung unsur berbeda pendapat yang ekstrim", ungkapnya.

Organisasi BEM UI harus berjalan sesuai aturan yang berlaku serta harus ada hierarki. Dia menyayangkan, BEM UI mengadakan diskusi yang isinya tidak ada kaidah ilmiah, rujukan-rujukan, dan teori-teori.

Hal yang disampaikan seharusnya juga tidak membawa dampak buruk terhadap instansi dan publik.

Diskusi #PapuanLivesMatter menurutnya hanya menuangkan pendapat pribadi dan bukan cara ilmiah. Substansi tersebut tidak dapat diterima sepenuhnya dan perlu diteliti.

Deputi-VII BIN Wawan Hari Purwanto, mengatakan opini publik yang terus diusung perlu dipertimbangkan dengan baik.

Jika dibahas dalam sebuah diskusi maka perlu mengikuti aturan atau kaidah yang berlaku. Jangan sampai melanggar.

Baca juga : Bantu Masyarakat, KAI Salurkan 10 Ribu Paket Sembako

"Institusi UI sudah seharusnya memahami hal tersebut untuk mengadakan sebuah diskusi. Harus diimbangi dengan kedua sisi pro dan kontra tidak hanya satu sisi," ungkapnya.

Lebih jauh dia menegaskan bahwa kasus rasialisme di Indonesia tidak sama seperti di Amerika Serikat. Hal tersebut tidak ada kaitannya.

Perlunya melihat situasi dengan proporsional, kasus Papua juga sudah selesai di ranah PBB. Mengkritisi tidak bermasalah, namun yang sudah di sahkan tidak perlu dipermasalahkan kembali.

Pada dasarnya pemerintah Indonesia telah membangun wilayah Papua dengan kecepatan tinggi dan infrastruktur yang lebih baik. Menurut dia produk objek vital nasional dan sarana prasarana sudah ditujukan untuk masyarakat Papua.

"Saat ini kita menuju ke masyarakat yang sejahtera adil dan makmur. Solusi untuk pembangunan Papua ke depan untuk tampil lebih menarik dan mensejahterkan masyarakat Indonesia," terangnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia mengaku, BEM UI sudah mengajukan perizinan untuk mengadakan acara diskusi #PapuanLivesMatter.

Baca juga : Kosgoro 1957 Serahkan 40 Ton Beras & Ribuan APD

Namun surat baru diterima Direktorat Mahasiswa pukul 11.00 WIB sedangkan kegiatan dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB. Pihak Dirmawa mengklaim sudah memberikan saran agar narasumber perlu dievaluasi.

Dia menyebut penyelenggara perlu ikut sertakan pihak pro dan kontra sehingga acara terselenggara dengan baik. Namun, acara tersebut tetap berlangsung sesuai jadwal.

"Ketika diskusi publik hanya ada narasumber satu pihak maka perlu dievaluasi kegiatan tersebut, agar tidak terjadi pro dan kontra di masyarakat atau ranah publik. Tidak seperti diskusi #PapuanLivesMatter," ujarnya.

Pihak civitas akademika pun mempertimbangkan sanksi untuk pihak BEM UI. Tujuannya agar membuat efek jera. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.