Dark/Light Mode

Ngakunya Nyewa

Heli Yang Dinaiki Ketua KPK Milik Anak Usaha Lippo

Sabtu, 27 Juni 2020 05:53 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri naik heli. (Foto: net)
Ketua KPK Firli Bahuri naik heli. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polemik helikopter mewah yang dinaiki Ketua KPK, Firli Bahuri, terus bergulir. Dewan Pengawas langsung mengorek Firli. Eks Kapolda Sumatera Selatan itu mengaku menyewa heli dari anak perusahaan Lippo Group. Apakah kali ini Firli bakal kena "kartu kuning"? 

Perihal helikopter sewaan itu tidak keluar langsung dari mulut Firli. Tapi, dari koleganya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. "Yang bersangkutan naik helikopter dan itu memang bayar," ujar Alex usai acara pembagian masker di mal FX Sudirman, kemarin. 

Menurutnya, helikopter itu disewa Firli dengan pertimbangan efisiensi waktu. Saat itu, Firli hendak bertolak dari Palembang ke Baturaja dalam rangka urusan keluarga. "Karena kan pertimbangannya dari Palembang ke kampung dia kalau naik mobil berapa itu 7 jam atau berapa," tuturnya. 

Firli memangkas waktu dengan menggunakan helikopter lantaran hanya mengambil cuti selama satu hari. "Kalau PP (pergi-pulang) kan lebih sehari, padahal cutinya sehari. Makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang helikopter. Itu yang disampaikan," beber Alex. 

Baca juga : Ketua KPK Dikorek-korek Boroknya

"Terlepas, ya, apa pun pendapat masyarakat tapi dari sisi efisiensi waktu itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari," ulang eks hakim ad hoc Pengadilan Tipikor itu.

Alex pun tak mau menyimpulkan apakah tindakan Firli itu melanggar kode etik atau tidak. Ia menyerahkan penilaian itu ke Dewan Pengawas KPK. "Kan sudah disampaikan ke Dewas sejauh ini sudah dilakukan klarifikasi. Yang jelas pasti Dewas akan menindaklanjuti,"  tutupnya. 

Dewas mengamini sudah memanggil dan meminta klarifikasi Firli soal helikopter mewah itu. “Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh Dewas Kamis (25/6) kemarin," ungkap anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, kemarin. Sayangnya, Syamsuddin enggan menjelaskan hasil dari proses klarifikasi itu.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan menyatakan, sudah menugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta sejak pengaduan terhadap Firli diterima. 

Baca juga : Soal Penyiram Novel Cuma Dituntut 1 Tahun, Ketua KPK Kurang Galak

Pimpinan KPK Jilid I ini menjamin, Dewas akan melakukan tugas pengawasan terhadap komisi.

"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya," tegasnya. 

Sementara itu, Firli menolak mengomentari soal pelaporan dirinya. "Saya hanya kerja, dan kerja," ujarnya, kemarin. 

Jenderal polisi bintang tiga itu tak ambil pusing dengan pelaporan tersebut. Dia malah curhat, pernah diadukan saat bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD. 

Baca juga : Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Nikita Mirzani Ditunda

Namun, Firli tidak menjelaskan secara detil pernyataannya tersebut. "Hadir di rapat (bersama) Menkopolhukam juga saya diadukan. Saya hanya perlu sampaikan bahwa betul ketemu Menkopolhukam, hanya itu. Kami kerja saja. Masa waktu kami habis karena merespons kritikan dan aduan," curhat dia. 

Firli dilaporkan ke Dewas KPK oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang dimotori Boyamin Saiman. Ini adalah aduan kedua. Dalam aduan pertama, Firli  dilaporkan atas dugaan melanggar protokol Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel. Firli sudah membantahnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.