Dark/Light Mode

KPK Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Kota Banjar

Jumat, 10 Juli 2020 16:54 WIB
Plt. Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt. Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar tahun 2012 sampai 2017.

"Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di kota Banjar," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (10/7).

Baca juga : Firli: Tak Cukup Hanya KPK, Pemberantasan Korupsi Harus Didukung Seluruh Komponen Bangsa

Beberapa tempat yang digeledah di antaranya Pendopo Walikota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar. Sayang, Ali belum mau menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," tutur dia.

Baca juga : Ini Kronologi Penangkapan Bupati Kutai Timur Cs

"Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," imbuh Jubir berlatar belakang Jaksa itu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.