Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mantan Menteri Ngapain Aja (9)

Marwan Masih Dianggap Mendes

Kamis, 16 Juli 2020 07:14 WIB
Marwan Jafar. (Foto: Warta Ekonomi)
Marwan Jafar. (Foto: Warta Ekonomi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ingin tahu seperti apa sekarang kegiatan para menteri di era Jokowi? Ngapain aja mereka? Sibuk apa mereka? Berikut penuturannya.

Meski sudah tidak jadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar tetap dianggap seperti Mendes. Hampir setiap hari, dia menerima aduan masalah-masalah desa dari masyarakat.

"Mereka mengira saya masih menterinya. Mungkin karena dulu saya sering mengumpulkan Apdesi (Aliansi Desa Indonesia). Lucu memang," kata Marwan saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, kemarin.

Hingga saat ini, diakui Politisi PKB ini, masih banyak yang bertanya kepadanya tentang dana desa. Namun karena bukan lagi wewenangnya, persoalan-persoalan yang dikeluhkan masyarakat itu tidak bisa dijawab dan ditindaklanjutinya.

Baca juga : SS Ngajar Lagi

"Ada yang saya respon dan saya tidak respon dengan jawaban, sekarang saya bukan menterinya. Jadi sekarang hubungi menteri baru. Mungkin nomor HP saya sudah kesebar ke mana-mana kali ya. Jadi begitulah sampai hari ini," ungkapnya.

Marwan merasa gagasan-gagasan yang dibuatnya yang membuat penduduk desa sulit move-on darinya. Terlebih, dulu dia lebih senang turun ke desa-desa daripada diam di kantor. 

“Ya, mereka ini sudah kadung di otaknya nama saya. Toh dari awal saya yang merintis kemudian waktu saya lebih banyak di lapangan bukan di kantor. Jadi secara otomatis hubungan personal kita baik. Sampai hari ini hubungan kita baik dengan perangkat desa," tukas politisi kelahiran Pati, Jawa Tengah itu. 

Persoalan desa selalu menjadi salah satu fokus utama Marwan. Aspirasi dari perangkat desa selalu dia sampaikan kepada pejabat di Kemendes yang dulu pernah menjadi bawahannya. Meski begitu, bukan berarti dirinya belum bisa berpaling dari kementerian yang membesarkan namanya itu.

Baca juga : Asman Balik Kandang

"Tugas saya sudah selesai. Kita sudah tak berpikir itu lagi, selesai ya selesai. Kita sudah berbeda kamar dan sekarang konsentrasi di legislatif," imbuhnya.

Marwan juga membagikan kisah perjuangannya saat memisahkan Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dari kementerian lain. Dia terngiang-ngiang masa sulit ketika harus mengkonsolidasi perangkat desa yang berdemo di Kemendagri dan Senayan. 

Marwan menjelaskan, berdirinya Kemendes PDTT berawal dari gabungan tiga kementerian. "Waktu itu desanya diambil dari dua Ditjen Kemendagri. Transmigrasi diambil dari dua Ditjen Kemenaker yang saat itu masih Kemenaker dan Transmigrasi. Jadi perlu diingat, saya adalah pendiri Kemendes PDTT. Dan perjuangannya luar biasa itu dulu," tutur Marwan.

Menurut Marwan, Fraksi PKB merupakan inisiator utama RUU Desa. Dia bilang, lima dari RUU usulan fraksi PKB, salah satunya adalah RUU Desa. Jadi waktu itu masing masing fraksi biasanya diminta pimpinan DPR untuk mengusulkan 4-5 RUU Prioritas di Baleg. 

Baca juga : Bang Yos Susah Golf

"Nah, RUU Desa masuk prioritas PKB, sedangkan fraksi lain tidak pernah ikut. Jadi kalau ada pihak-pihak lain mengklaim, lucu. Wong itu ada di lembaran negara. Arsipnya ada kok usulan resmi," jelasnya.

Setelah RUU masuk Baleg, secara otomatis terbentuk pansus. Saat itu Ketua Pansus RUU Desa memang bukan dari partainya. Sebab mekanisme yang berhak menjadi pimpinan pansus diatur secara bergantian. 

"Kebetulan zaman saya itu untuk jadi pimpinan pansus muter. Hari ini misalnya pansus A PDIP kemudian besok jadi pansus B Golkar. Giliran PKB kedapatan pansus apa gitu, saya lupa. Mungkin pansus Undang-Undang Desa itu jatahnya fraksi lain. Tapi bahwa yang usulin utama adalah itu Fraksi PKB," tegas politisi kelahiran 12 Maret 1971 itu. 

Di samping itu, Marwan memperkuat RUU Desa dengan cara dibawa ke Munas PBNU di Cirebon, Jawa Barat. Lalu dibahas dalam Bahtsul Masail Qonuniyyah atau undang-undang. "Kami bahas itu dan kebetulan Pak SBY yang saat itu masih menjabat Presiden. Kemudian dilampirkan menjadi rekomendasi Munas. Dan alhamdulilah di akhir masa jabatan Pak SBY RUU ini disahkan menjadi undang-undang," tutupnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.