Dark/Light Mode

Dirjen Perikanan Tangkap Mundur Mendadak

Kamis, 16 Juli 2020 07:57 WIB
Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Zulficar Mochtar. (Foto: Instagram)
Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Zulficar Mochtar. (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
"Sungguh sebuah kehormatan dan kebanggaan bisa bergabung di DJPT (Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Red) yang luar biasa. Saya sangat mengandalkan, menghormati dan apresiasi Bapak/Ibu, saudara, sahabat sekalian. Dengan komposisi dan kinerja serta komitmen yang ada, saya yakin DJPT akan makin maju, sukses dan besar ke depan," papar Zulficar.

"Saya juga mengucapkan banyak terima kasih atas berbagai dukungan solid, dahsyat, dan semangat kekeluargaan di DJPT. Saya sekaligus mohon maaf atas keterbatasan, dan kalau ada kekhilafan saya selama ini," pungkasnya.

Baca juga : Terus Berikan Pelayanan Terbaik, Angkasa Pura ll Perkuat Akhlak

Sekadar latar, belakangan ini, KKP banyak disorot soal pembukaan keran ekspor benih lobster.

Kewenangan penangkapan benih lobster untuk diekspor ini, secara langsung berada di bawah Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Termasuk, ketentuan mengenai penggunaan alat tangkap ikan yang diizinkan, maupun dilarang.

Baca juga : Kementan Atur Pelaksanaan Kurban Di Tengah Pandemi

Terkait ekspor benur pula, direktorat yang pernah dipimpin Zulficar ini telah menerbitkan Keputusan DJPT Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Benih Bening Lobster (Puerulus) di Wilayah WPP-NRI. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.