Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dirjen Perikanan Tangkap Mundur Mendadak

Kamis, 16 Juli 2020 07:57 WIB
Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Zulficar Mochtar. (Foto: Instagram)
Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Zulficar Mochtar. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M. Zulficar Mochtar mendadak mengundurkan diri dari jabatannya, Selasa (14/7).

Surat pengunduran diri itu sudah diterima Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Senin (13/7). Menteri Edhy pun langsung memberhentikan Zulficar.

Baca juga : Terus Berikan Pelayanan Terbaik, Angkasa Pura ll Perkuat Akhlak

"Pada hari yang sama, Menteri Edhy mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk pengisian jabatan JPT Madya Direktur Jenderal Perikanan, sesuai ketentuan yang berlaku. Agar pejabat pengganti segera ada, dan menjadi bagian team work KKP dalam melayani stakeholders kelautan dan perikanan, " jelas Karo Humas dan KLN Agung Tri Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7).

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 106, Jabatan Tinggi Utama dan Jabatan Tinggi Madya tertentu tidak dapat diisi dari kalangan non-PNS untuk bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam, dan bidang lain yang ditetapkan Presiden.

Baca juga : Kementan Atur Pelaksanaan Kurban Di Tengah Pandemi

Pengunduran diri ini juga diungkap Zulficar, lewat pesan WhatsApp kepada para pimpinan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang beredar di kalangan wartawan, Rabu (15/7).

"Perlu saya informasikan bahwa per kemarin sore, tanggal 14 Juli 2020, saya telah mengajukan Surat Pengunduran Diri saya selaku Dirjen Perikanan Tangkap kepada Menteri KKP dan sekaligus menjelaskan alasan-alasan prinsip saya," ungkap Zulficar.

Baca juga : Dorong Perbaikan Tata Kelola, KPK Beri Pendampingan Pemda se-Jawa Tengah

Selanjutnya, ia berencana tetap masuk kantor dan mengerjakan tugas, dan disposisi yang ada, hingga Jumat (17/7). Senin (20/7), Zulficar berencana pamitan.

"Mohon maaf untuk info mendadak ini. Tapi saya yakin, Bapak/Ibu/saudara, dan sahabat bisa memahami keputusan saya," imbuh Zulficar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.