Dark/Light Mode

Minta Adzan Dilarang, Parpol di Denmark Norak

Minggu, 28 Juni 2020 04:55 WIB
Adzan/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Adzan/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kelakuan sejumlah partai politik di Denmark sangat norak. Mereka meminta agar kumandang adzan  dilarang di negaranya. Alasannya, karena panggilan shalat untuk umat  Islam itu menganggu dan tidak sesuai dengan tradisi.          

Seperti dikutip Russia Today, belakangan ini sejumlah parpol di Denmark mendesak pemerintah melakukan  penyelidikan terhadap orang yang  mengumandangkan adzan. Alasannya, karena suara yang ditimbulkan mengganggu.           

Partai terbesar kedua di Denmark, Venstre, menjadi pemimpin yang mendorong parlemen melarang adzan melalui pengeras suara oleh masjid. Partai  Rakyat Denmark, Konservatif, dan Kanan Baru bergabung dengan Venstre dalam memberikan resolusi mengenai masalah ini kepada parlemen.  Sebagai catatan, jumlah kursi legislator keempat partai ini hanya 71 dari tota 179 kursi di parlemen Denmark.

Baca juga : Jangan Ada Anggaran Aneh

Anggota parlemen Venstre, Mads Fuglede menjelaskan, alasan partainya  meminta adzan dilarang. Manurutnya, adzan justru mengganggu ketenangan  masyarakat Denmark. Apalagi, masyarakat belum familiar dengan suara adzan. “Bagi Venstre, ini bukan tentang agama tunggal. Meskipun saya menyadari  bahwa panggilan doa sering dikaitkan  dengan Islam. Panggilan doa bukanlah  sesuatu sebuah tradisi yang kita punyai  dalam masyarakat Denmark. Kami pikir  itu akan sangat mengganggu di Denmark,” terang Fuglede.  

Silang pendapat tentang menara  adzan di Denmark sudah terjadi beberapa bulan terakhir. Tepatnya, sejak  Masjid di Gellerupparken yang berada  dekat Aarhus, menggemakan adzan  dari lapangan sepak bola lokal. Hal itu  dilakukan karena masjid masih ditutup  lantaran pandemi corona.        

Itu pertama kalinya adzan terdengar di negara Skandinavia. Alhasil, anggota parlemen memperdebatkan legalitasnya. Resolusi yang diajukan empat  parpol minggu ini tidak secara khusus  menyebut Islam atau agama apa pun, dan merujuk pada larangan panggilan doa menggunakanpengeras suaradi  tempat umum.    

Baca juga : Pemersatu, Bukan Pemecah

Juru bicara Partai Sosial Demokrat,  Rasmus Stoklund mengatakan, pemerintah pada dasarnya setuju bahwa  panggilan doa tidak boleh diizinkan di  Denmark, dan Menteri Integrasi Mattias Tesfaye sedang menyelidiki legalitas agar mereka dilarang. Namun, larangan yang  diusulkan akan berpotensi melanggar  konstitusi jika ditujukan khusus untuk  Islam. Sehingga ada kekhawatiran bahwa  hal itu dapat memengaruhi gereja-gereja Kristen juga, jika hukum terlalu luas.        

“Jika kita membuat undang-undang sekarang, kita juga berisiko menabrak lonceng gereja Gereja Denmark. Dan  bahwa kita berada di tepi dengan hak konstitusional tentang kebebasan beragama  dan berbagai konvensi,” jelas Stoklund.        

Berbeda dengan Denmark, di Inggris masjid malah adzan diizinkan melalui pengeras suara untuk kali pertama. Tujuan jemaah berdoa dari rumah selama  pandemi virus corona. Beberapa waktu lalu, adzan juga dikumandangkan hampir di 100 masjid di  Jerman dan Belanda. Hal ini merupakan  bentuk dukungan kepada umat muslim  saat menghadapi corona. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.