Dark/Light Mode
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
RM.id Rakyat Merdeka - Kelakuan sejumlah partai politik di Denmark sangat norak. Mereka meminta agar kumandang adzan dilarang di negaranya. Alasannya, karena panggilan shalat untuk umat Islam itu menganggu dan tidak sesuai dengan tradisi.
Seperti dikutip Russia Today, belakangan ini sejumlah parpol di Denmark mendesak pemerintah melakukan penyelidikan terhadap orang yang mengumandangkan adzan. Alasannya, karena suara yang ditimbulkan mengganggu.
Partai terbesar kedua di Denmark, Venstre, menjadi pemimpin yang mendorong parlemen melarang adzan melalui pengeras suara oleh masjid. Partai Rakyat Denmark, Konservatif, dan Kanan Baru bergabung dengan Venstre dalam memberikan resolusi mengenai masalah ini kepada parlemen. Sebagai catatan, jumlah kursi legislator keempat partai ini hanya 71 dari tota 179 kursi di parlemen Denmark.
Baca juga : Jangan Ada Anggaran Aneh
Anggota parlemen Venstre, Mads Fuglede menjelaskan, alasan partainya meminta adzan dilarang. Manurutnya, adzan justru mengganggu ketenangan masyarakat Denmark. Apalagi, masyarakat belum familiar dengan suara adzan. “Bagi Venstre, ini bukan tentang agama tunggal. Meskipun saya menyadari bahwa panggilan doa sering dikaitkan dengan Islam. Panggilan doa bukanlah sesuatu sebuah tradisi yang kita punyai dalam masyarakat Denmark. Kami pikir itu akan sangat mengganggu di Denmark,” terang Fuglede.
Silang pendapat tentang menara adzan di Denmark sudah terjadi beberapa bulan terakhir. Tepatnya, sejak Masjid di Gellerupparken yang berada dekat Aarhus, menggemakan adzan dari lapangan sepak bola lokal. Hal itu dilakukan karena masjid masih ditutup lantaran pandemi corona.
Itu pertama kalinya adzan terdengar di negara Skandinavia. Alhasil, anggota parlemen memperdebatkan legalitasnya. Resolusi yang diajukan empat parpol minggu ini tidak secara khusus menyebut Islam atau agama apa pun, dan merujuk pada larangan panggilan doa menggunakanpengeras suaradi tempat umum.
Baca juga : Pemersatu, Bukan Pemecah
Juru bicara Partai Sosial Demokrat, Rasmus Stoklund mengatakan, pemerintah pada dasarnya setuju bahwa panggilan doa tidak boleh diizinkan di Denmark, dan Menteri Integrasi Mattias Tesfaye sedang menyelidiki legalitas agar mereka dilarang. Namun, larangan yang diusulkan akan berpotensi melanggar konstitusi jika ditujukan khusus untuk Islam. Sehingga ada kekhawatiran bahwa hal itu dapat memengaruhi gereja-gereja Kristen juga, jika hukum terlalu luas.
“Jika kita membuat undang-undang sekarang, kita juga berisiko menabrak lonceng gereja Gereja Denmark. Dan bahwa kita berada di tepi dengan hak konstitusional tentang kebebasan beragama dan berbagai konvensi,” jelas Stoklund.
Berbeda dengan Denmark, di Inggris masjid malah adzan diizinkan melalui pengeras suara untuk kali pertama. Tujuan jemaah berdoa dari rumah selama pandemi virus corona. Beberapa waktu lalu, adzan juga dikumandangkan hampir di 100 masjid di Jerman dan Belanda. Hal ini merupakan bentuk dukungan kepada umat muslim saat menghadapi corona. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.