Dark/Light Mode

Total Harta Jenderal Polisi Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra, Jumlahnya Rp 3,1 Miliar

Jumat, 17 Juli 2020 11:06 WIB
Jenderal Polisi pembuat surat jalan untuk buronan kasus cessie alias hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (Foto: Istimewa)
Jenderal Polisi pembuat surat jalan untuk buronan kasus cessie alias hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jenderal Polisi pembuat surat jalan untuk buronan kasus cessie alias hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, telah dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri. Dia juga terancam sanksi pidana.

Banyak yang penasaran, berapa sih harta kekayaan yang dimiliki Prasetijo?

Baca juga : ICW Minta KPK Selidiki Dugaan Suap Djoko Tjandra Terhadap Sejumlah Oknum

Berdasarkan laporan harta kekayaan yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.ac.id, total harta Prasetijo berjumlah Rp 3,1 miliar. Harta kekayaan itu dilaporkannya pada 13 Desember 2018, ketika menjabat Kepala Bagian di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Sebagian besar harta Prasetijo adalah tanah dan bangunan senilai Rp 2,5 miliar di Kota Surabaya, Jawa Timur. Kemudian, disusul mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2017 seharga Rp 480 juta. Sisanya berupa kas dan setara kas dengan total nilai Rp 150 juta. Prasetijo tak tercatat memiliki hutang.

Baca juga : Kabareskrim Janji Tindak Tegas Oknum Pemberi Surat Jalan Djoko Tjandra

Sebelumnya, saat menjabat Kapolres Mojokerto pada tahun 2011, Prasetijo juga sempat melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Saat itu, hartanya baru Rp 549,7 juta. Belum memiliki tanah dan bangunan.

Prasetijo cuma punya mobil Toyota Camry keluaran 2011, yang harganya Rp 480 juta. Sisanya, berupa kas dan setara kas dengan total nilai Rp 69,7 juta. Selama 7 tahun, harta kekayaannya naik sekitar Rp 2,5 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.