Dark/Light Mode

Terkait Penipuan Terhadap Putri Arab Saudi

Gandeng PPATK, Bareskrim Polri Telusuri Aliran Dana Sebesar Rp 512 Miliar

Kamis, 30 Januari 2020 15:13 WIB
Foto: Tribratanews polri
Foto: Tribratanews polri

RM.id  Rakyat Merdeka - Bareskrim Polri masih memeriksa EA, tersangka penipuan terhadap putri Arab Saudi, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud.

Bareskrim juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran uang hasil penipuan sebesar Rp 512 miliar itu.

Baca juga : Jika Mengacu Data Polda Sumsel, Masih Ada 7 Korban Yang Harus Dicari

“(Tersangka) memberikan keterangan yang tidak benar, kita tetap lakukan penelusuran hasil LHA (laporan hasil analisa) PPATK,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, Rabu (29/1).

Brigjen Pol Ferdy Sambo juga mengatakan bahwa tersangka AE juga memberikan keterangan yang berbeda-beda. Keterangan tersangka beda dengan hasil LHA PPATK.

Baca juga : Garap 2 Saksi, KPK Telusuri Aliran Dana Rekanan Proyek

“Keterangan tersangka berubah-ubah. Tidak sesuai hasil LHA dan tersangka menggunakan uang tersebut untuk beli mobil dan lain-lain, tapi tersangka melempar masalah transaksi keuangan ke ibunya,” jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik sudah melakukan penyitaan untuk mendalami kasus ini. Di antaranya 1 mobil Jaguar, 1 mobil Alphard, 7 bidang tanah di Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar, Bali, hingga 6 rekening bank atas nama tersangka EA dan EM (masih DPO).

Baca juga : KPK Bakal Telusuri Aliran Uang Ke Sekda Jawa Barat

Sebelumnya, Polisi menangkap satu tersangka penipuan terhadap Princess Lolowah. Satu tersangka lainnya saat ini masih dicari.

“Perkembangan yang terkini lagi adalah, dari 2 tersangka ini, tersangka EA sudah ditangkap dan resmi dilakukan penahanan hari ini,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.