Dark/Light Mode

Pegawainya Ada Yang Meninggal Dunia Karena Covid, PN Semarang Tutup Sementara

Sabtu, 18 Juli 2020 13:16 WIB
Pegawainya Ada Yang Meninggal Dunia Karena Covid, PN Semarang Tutup Sementara

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Negeri (PN) Semarang akan ditutup sementara selama 7 hari, menyusul salah seorang pegawai di lembaga peradilan itu meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19.

"Persidangan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk sementara ditutup selama 7 hari, mulai Senin (20/7) besok," kata Juru Bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, seperti dilansir Antara, Sabtu (18/7).

Baca juga : Di Tengah Pandemi, BNI Mudahkan Ekspor

Menurutnya, rencana penutupan tersebut juga telah dilaporkan ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, sambil menunggu instruksi lebih lanjut.

Untuk persidangan perkara pidana, para hakim diminta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum mengenai mekanisme persidangan secara daring.

Baca juga : Covid-19 di Secapa Itu Sebuah Anomali

Pegawai PN Semarang yang meninggal dunia karena Covid-19 itu menjabat sebagai panitera muda hukum. Almarhum yang baru saja dilantik sebagai panitera, sempat tidak masuk kerja beberapa hari karena sakit.

"Yang bersangkutan berdomisili di Salatiga, Jawa Tengah," katanya.

Baca juga : Ini 5 Layanan Gojek Yang Banyak Digunakan Selama Pandemi

Untuk memastikan keterpaparan Covid-19 di lingkungan PN Semarang, para pegawai di lembaga peradilan tersebut rencananya akan menjalani swab test pada Senin (20/7). [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.