Dark/Light Mode

Banyak Yang Bingung Daftar Online

Sekolah Izinkan Orangtua Datang Pake Protokol Ketat

Kamis, 18 Juni 2020 06:28 WIB
Orangtua siswa saat melakukan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di SDN 4&5 Kota Tangerang. (Randy Tri Kurniawan/RM)
Orangtua siswa saat melakukan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di SDN 4&5 Kota Tangerang. (Randy Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski sudah online, masih ada orangtua yang datang langsung ke sekolah untuk mendaftarkan anaknya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020

Misalnya, pendaftaran jalur afirmasi di SMP Negeri 120 Jakarta, Kamal Muara, Jakarta Utara, kemarin. Sejumlah orangtua peserta didik datang langsung ke sekolah karena kebingungan mendaftar lewat PPDB online.

“Bingung dan kurang paham daftar untuk anak lewat online,” ujar perempuan berkerudung merah dan bermasker sembari membawa berkas.

Pihak SMP Negeri 120 menerapkan protokol ketat. Di halaman pintu masuk, terpampang spanduk bertuliskan kawasan wajib mengenakan masker. Orangtua yang ingin tahu informasi PPDB, langsung diarahkan menuju posko khusus.

Sebelumnya, dicek suhu badan dan diminta cuci tangan dengan sabun. Di Posko PPDB ini, ada dua petugas di depan meja dengan laptop di depannya. Tempat duduk untuk orangtua pun diberi jarak.

Ada sekat dari plastik di meja petugas. Orangtua dan petugas sekolah tak bisa kontak langsung. Petugas pun memakai masker dan face shield. Sesekali petugas sekolah menghampiri orangtua yang kebingungan dan menjelaskan mekanisme PPDB.

Kepala Sekolah SMP Negeri 120 Jakarta, Muhammad Ermawan mengakui, Posko PPDB online di sekolah ini menerima kedatangan orangtua peserta didik. Kebanyakan konsultasi untuk mengatasi kendala teknis saat mendaftar.

Namun, orangtua yang datang wajib mengikuti aturan protokol kesehatan. Khususnya memakai masker. “Kami bantu keluhan kendala teknis dalam proses PPDB hingga selesai,” kata Ermawan.

Posko PPDB online juga dibuka di SMP Negeri 60 di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Di sini, orangtua yang datang dan ingin konsultasi karena terkendala teknis juga wajib ikuti protokol kesehatan.

Baca juga : Mentan Panen Padi Dan Serahkan Bantuan Di Cilacap

Sejak dari gerbang utama, tersedia empat tempat cuci tangan dengan sabun. Petugas keamanan langsung mengarahkan orangtua yang datang ke tempat ini. Sejumlah poster kewajiban memakai masker bertebaran. Jarak kursi di posko offline, juga diterapkan. Ada lima petugas di ruangan Posko PPDB. Jaraknya pun berjauhan.

Kepala Sekolah SMPN 60 Jakarta, Umar Panuju menjelaslan, Posko PPDB ini untuk membantu orangtua murid yang masih gagap teknologi. Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga meminta sekolah menyediakan posko bagi mereka yang kesulitan melakukan pendaftaran online.

Pendaftaran Bervariasi Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2020 telah dibuka 11 Juni lalu dan berakhir 10 Juli mendatang. Karena ada pandemi virus corona atau Covid-19, PPDB DKI Jakarta dilakukan secara online.

Pendaftaran semua jenjang sekolah bisa dilakukan melalui situs ppdb.jakarta.go.id. Jalur yang tersedia adalah jalur inklusi, zonasi, prestasi non akademik, hingga jalur perpindahan orangtua dan anak guru.

Untuk jalur inklusi dan afirmasi di semua jenjang pendidikan, masa pendaftaran adalah 15 hingga 16 Juni 2020. Pengumuman 17 Juni (kemarin) tercantum di situs PPDB DKI Jakarta. Peserta yang lolos wajib melapor ke sekolah tempat diterima pada 17 hingga 18 Juni 2020.

Untuk jenjang SD, jalur afirmasi bagi anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Pengemudi Jak Lingko dan anak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pendaftaran atau pemilihan sekolah pada 19-20 Juni dan 22 Juni 2020. Pengumuman 22 Juni 2020 dan lapor diri 23-24 Juni 2020. Untuk jalur perpindahan orangtua dan anak guru, waktu pendaftaran 15 Juni sampai 3 Juli 2020.

Pengumuman 3 Juli 2020 dan lapor diri pada 4 dan 6 Juli 2020. Jalur Zonasi Berbasis Kelurahan waktu pendaftaran 25, 26, 27 Juni 2020. Pengumuman 27 Juni 2020 dan lapor diri 29 dan 30 Juni 2020. Sedangkan Jalur Zonasi Berbasis Provinsi dan Luar DKI Jakarta, pendaftaran 1 sampai 3 Juli 2020.

Pengumuman 3 Juli 2020 dan lapor diri 4 dan 6 Juli 2020. Jenjang SMP dan SMA, Jalur Prestasi Non Akademik 1, pendaftaran 15 dan 16 Juni 2020. Pengumuman 16 Juni 2020 dan lapor diri 17 dan 18 Juni 2020. Sementara untuk berbagai jalur, waktunya hampir sama dengan jenjang SD.

Baca juga : Daftar Pelanggaran Protokol di Masjid

Alur pendaftaran PPDB Online DKI Jakarta 2020, calon peserta didik menyiapkan scan atau foto akta kelahiran atau surat keterangan dari kelurahan, kartu keluarga, sertifikat akreditasi, nilai rapor, dan surat keabsahan seluruh dokumen tersebut.

Lalu, mengajukan akun, mengisi formulir secara daring, mengunggah berkas persyaratan di situs PPDB DKI Jakarta. Selanjutnya, calon peserta mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN atau token dan mengaktivasi akun setelah mendapat verifikasi. Setelah semua hal tersebut rampung, pendaftaran bisa dilakukan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan, tahun ajaran baru 2020/2021 bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, tetap dimulai pada Juli 2020.

Sekolah yang boleh tatap muka hanya yang di zona hijau. Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, sekolah di Ibu Kota belum dibuka selama pandemi virus corona belum dapat dikendalikan.

“Kami di Jakarta belum ada rencana membuka sampai kondisi wabah di DKI benar-benar terkendali dan aman untuk anak- anak. Jadi sampai dengan saat ini, kita belum melihat bahwa sudah aman, belum aman untuk anak-anak,” tegas Anies.

Bekas Mendikbud ini meminta para orangtua atau wali murid tidak memaksakan sekolah kembali dibuka untuk aktivitas belajar mengajar. Prioritas adalah kesehatan dan keselamatan.

“Nomor satu adalah keselamatan karena itulah kami selalu mengatakan bahwa lebih baik aman, berhati-hati daripada menyesal di kemudian hari,” kata Anies.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, setuju sekolah belum dilakukan tatap muka. Sebab, usia SD dan SMP tidak mudah untuk mengatur agar patuh protokol kesehatan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta itu mengingatkan, banyak negara lain membuka sekolah saat kondisi belum aman, akhirnya tutup kembali. Sebab, banyak peserta didik yang terpapar Covid-19.

Baca juga : Yayasan Lentera Sesalkan Aturan Harga Rokok Murah

“Jangan dibuka dulu kalau belum aman. Walaupun zona hijau. Karena peserta didik dari wilayah sekitar yang belum tentu hijau,” ingatnya.

Perlu Pendampingan Mayoritas sekolah belum siap membuka pembelajaran tatap muka. Hasil survei Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), hanya 21,3 persen sekolah yang siap dibuka kembali.

“Sebanyak 55,1 persen menjawab sekolah belum memenuhi semua kebutuhan pokok yang dibutuhkan dalam menghadapi kenormalan baru,’’ kata Wakil Sekjen FSGI, Satriwan Salim.

Ke 55,1 persen responden, lanjutnya, menjawab bakal membuka sekolah jika kondisi sudah normal kembali, kapan pun waktunya. Sebanyak 20,8 persen lainnya bilang membuka sekolah pada tahun ajaran baru Juli 2020.

Selanjutnya, sebanyak 16,2 persen membuka sekolah di awal semester genap Januari 2021. FSGI merekomendasikan pembelajaran dari rumah dilanjutkan. Bukan hanya pada zona merah, oranye dan kuning, tetapi juga di zona hijau.

Kurikulum darurat atau kurikulum adaptif pada masa pandemi mutlak dibutuhkan, sesuai dengan aspirasi para guru dari daerah. Harus ada alokasi anggaran khusus di luar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memenuhi kebutuhan penyediaan sarana- prasarana penunjang protokol kesehatan di masa normal kebaruan nanti.

“Sekolah jangan dibiarkan jalan masing-masing, sendiri sendiri dalam menilai kesiapan. Harus ada koordinasi, pendampingan, dan penilaian dari pemda dan atau pemangku kepentingan lainnya,” sarannya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.