Dark/Light Mode

Polri Tangani 92 Kasus Penyelewengan Bansos, Terbanyak Di Sumatera Utara

Selasa, 21 Juli 2020 15:35 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: Istimewa)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polri mengungkap 92 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos), terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.

Penanganan kasus dugaan penyelewengan bansos itu ditangani Satgas Khusus Pengawasan Dana Covid-19 di berbagai Polda.

"Berdasarkan data yang diterima, terdapat 92 kasus penyelewengan dana bansos di 18 Polda," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).

Baca juga : Kasus Baru dan Kasus Sembuh, Paling Banyak di Jawa Timur

Terbanyak, ada di Sumatera Utara, dengan jumlah kasus 3. Disusul, Jawa Barat (12),  Nusa Tenggara Barat/NTB (8), Riau (7), dan Sulawesi Selatan/Sulsel (4). 

Sementara Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur/NTT,  dan Sulawesi Tengah masing-masing menangani tiga kasus. Maluku Utara dan Sumatera Selatan, masing-masing membukukan dua kasus. Sedangkan Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, Kalimantan Utara, Lampung danPapua Barat masing-masing melaporkan satu kasus.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif yang ditemukan antara lain pemotongan dana bansos dan pembagian atau penyaluran yang tidak merata.

Baca juga : Laporan Paling Banyak Dari Warga Surabaya

Ada beberapa daerah yang beralasan, pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maksud asas keadilan bagi mereka yang tidak menerima.

Hal tersebut diklaim sudah diketahui dan disetujui penerima bantuan.

Motif lainnya adalah pemotongan dana untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket sembako, dan tidak ada transparansi kepada masyarakat, terkait sistem pembagian dan dana yang diterima.

Baca juga : Potensi Sikomandan Cukup Besar Di Sumatera Utara

Jumlah kasus ini naik dari pekan lalu. Sebelumnya, per tanggal 14 Juli 2020, tercatat ada 55 kasus penyelewengan dana bantuan sosial yang ditangani Polri. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.