Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sidik 160 Perkara Selama Januari-Juli
Ketua KPK: Berantas Korupsi Tak Semudah Membalik Telapak Tangan
Senin, 27 Juli 2020 18:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyidik sebanyak 160 perkara dugaan korupsi selama enam bulan. Dari Januari-Juli 2020. Ribuan saksi diperiksa untuk mendukung penyelidikan tersebut.
"Tindak pidana korupsi yang dilakukan penyidikan oleh KPK kurang lebih 160 perkara. Dari 160 tindak pidana korupsi ini, KPK telah memeriksa kurang lebih 3.512 saksi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam diskusi virtual bertajuk 'Merangkai Simfoni Melawan Korupsi', Senin (27/7).
Baca juga : Firli: Tak Cukup Hanya KPK, Pemberantasan Korupsi Harus Didukung Seluruh Komponen Bangsa
Dari 160 penyidikan itu, 85 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 61 di antaranya sudah ditahan. Firli juga membeberkan, KPK juga telah melakukan penggeledahan sebanyak 25 kali dan penyitaan sebanyak 201 kali terkait kasus rasuah.
Seluruhnya dilakukan seizin Dewan Pengawas (Dewas) KPK, sesuai amanat Pasal 37 huruf B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 terkait Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Sampai hari ini kerja sama koordinasi kemitraan antar Dewas dengan KPK tidak ada hambatan," beber jenderal polisi bintang tiga itu.
Baca juga : Wali Kota Bandung Berbagi Tips Membangun Ketahanan Pangan
Firli menegaskan KPK berkomitmen memberantas korupsi, meski hal itu disebutnya tak mudah.
"Tentu pekerjaan pemberantasan korupsi tidak semudah membalikkan telapak tangan. KPK akan tetap terus bekerja keras melakukan pemberantasan korupsi dengan melalui pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan yang tegas," tegasnya.
Baca juga : Komisi VI DPR: Selamatkan Garuda, Pemegang Saham Harus Tambah Modal
Sebagai perbandingan, pada tahun 2019, KPK menyelidiki 142 kasus dugaan korupsi, menyidik 268 perkara, dan melakukan penuntutan terhadap 234 perkara. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya