Dark/Light Mode

Mau Naikin Gaji Pegawai KPK

Firli: Kok Nggak Ada Yang Tepuk Tangan?

Minggu, 22 Desember 2019 05:26 WIB
Firli Bahuri (Foto: Patra Rizky Sahputra/RM)
Firli Bahuri (Foto: Patra Rizky Sahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pidato pertama Firli Bahuri sebagai Ketua KPK bukan tentang pencegahan dan penindakan korupsi. Tapi, soal peningkatan kesejahteraan pegawai komisi antirasuah itu.

Jenderal bintang tiga itu janji akan menaikkan gaji dan tunjangan para pegawai. Dengan gaji besar, Firli yakin tak akan ada kegaduhan. Firli tak suka gaduh.

Pidato itu disampaikan Firli saat sertijab di Gedung Penunjang KPK, Jumat (20/19) sore. Awalnya, dia menyinggung status pegawai komisi antirasuah yang akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat Undang-Undang No 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dia ingin ada instrumen yang mengatur tentang peralihan status itu. "Itu tak perlu diragukan," ujar Firli.

Nantinya, kata dia, aturan itu harus memuat pengalihan status pegawai KPK sebagai ASN, bukan pengangkatan. Dua hal itu berbeda. Dalam Undang-Undang ASN dikatakan yang diangkat pegawai negeri atau pegawai ASN maksimum berumur 35 tahun. Sementara dalam peralihan, semuanya bisa jadi ASN.

Baca juga : Ketua Dewan Pengawas KPK: Opung Kembali Lagi!

“Jadi bagi rekan-rekan yang berumur 36 tahun ke atas tidak ada keraguan, karena ini sifatnya peralihan status dari pegawai KPK menjadi pegawai ASN," tutur eks Kabaharkam itu.

Selain soal peralihan pegawai KPK jadi ASN, Firli juga menyinggung soal kenaikan gaji pegawai. Menurutnya, jika gaji pegawai KPK naik, maka tidak akan ada kegaduhan.

"Kalau gaji naik, itu sama dengan pesawat, Pak. Saat pesawat naik semua menikmati, tapi saat turun saatnya berhenti. Itulah, kalau gaji pegawai KPK naik pasti tidak ada kegaduhan, kalau gaji (kecil) akan terjadi kekacauan," tuturnya.

Mendengar janji bos barunya itu, puluhan pegawai KPK yang hadir dalam acara itu, hanya terdiam. Hening. Suasana jadi canggung. "Kok tidak ada yang tepuk tangan yah?" seloroh Firli berupaya mencairkan suasana. Prok, prok, prok, tepuk tangan pun terdengar.

Baca juga : Tak Ada Daerah Yang Tidak Toleran, Semua Rukun

Firli mengaku, sudah berkomunikasi dengan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo soal kenaikan gaji pegawai KPK. "Saya tidak janji, tapi sudah sampaikan mudah-mudahan ada Pak Menteri PAN, kebetulan beliau sangat welcome," ujar eks Kapolda Sumsel itu sambil melirik ke arah Tjahjo yang juga hadir dalam acara tersebut.

Firli mengklaim, telah memperjuangkan kesejahteraan KPK sejak menjabat sebagai Deputi Penindakan. Dibeberkannya, pegawai KPK bisa mendapatkan gaji ke-13-14 berdasarkan Instruksi Presiden 2018. "Ini bukti pada pemerintah bahwa saya peduli dengan pegawai KPK," klaimnya.

Selain gaji, dia juga akan menaikkan tunjangan para pegawai KPK. "Bisa saja gaji tambah tunjangan, atau juga tunjangan risiko, ini sudah kami sampaikan pada pemerintah dan sudah kami pondasikan. Yang pasti adalah saya sampaikan pada waktu kami bertemu dewas, pimpinan KPK, dan presiden saya sampaikan," tandasnya.

Ketua KPK lama, Agus Rahardjo, juga menitipkan masa depan pegawai KPK ke Tjahjo. Dia meminta Tjahjo tak memotong take home pay, dan mempermudah peralihan status pegawai KPK.

Baca juga : Yang Muda, Yang Taklukkan Dunia

"Tolong pertama take home pay-nya tidak berkurang ya, yang lebih penting lagi konversinya itu supaya juga tidak terlalu berbelit-belit jadi tolong mohon dimudahkan sehingga bisa ditampung dengan semulus-mulusnya di dalam rumpun ASN," pinta Agus. Peralihan itu nantinya akan dikawal komisioner KPK dan Dewan Pengawas, serta Sekjen KPK.

Agus yakin, dengan kesejahteraan yang baik, pegawai KPK bisa bekerja maksimal. "Jadi pak Tjahjo mohon titip supaya dijaga supaya KPK bisa tetap berprestasi dengan baik-baik. Insya Allah kalau kemudian mereka bisa bekerja dengan nyaman, saya yakin prestasi yang lebih cemerlang daripada tahun-tahun sebelumnya akan bisa dicapai," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.