Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
RM.id Rakyat Merdeka - Empat saksi dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat eks sekretaris MA Nurhadi hari ini tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keempatnya adalah pemilik Bank Yudha Bakti, Mindharta Ghozali; dua karyawan swasta, Ferdy Yuman dan Edna Dibayanti, serta wiraswasta Donny Gunawan.
Baca juga : Lagi, KPK Panggil Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mindharta Gozali. "Namun belum ditentukan waktunya," ujar Ali lewat pesan singkat, Rabu (29/7).
Sebelumnya, KPK sempat memanggil Gozali untuk bersaksi pada 25 Juni 2020. Namun, dia mangkir. KPK sampai memperingatkan Gozali untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Baca juga : Menteri Koperasi Dukung Gerakan Disertifikasi Pangan Lokal
Penyidik kembali memanggilnya untuk diperiksa pada 30 Juni 2020. Namun, Gozali mengirimkan surat meminta penjadwalan ulang.
Sementara Ferdy, Edna, dan Donny tidak hadir tanpa keterangan. "Penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait ketidakhadiran mereka," tandas Ali. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya