Dark/Light Mode

Besok Lebaran Haji

Tahanan KPK Boleh Shalat Idul Adha, Boleh Dikunjungi Online, Boleh Dikirimi Makanan, Boleh Makan Bareng

Kamis, 30 Juli 2020 12:24 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/RM)
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan sistem kunjungan online untuk para tahanan di Hari Raya Idul Adha, Jumat (31/7) besok.

Hal ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kompleks Rutan KPK.

Baca juga : Komisi V DPRD Apresiasi Disdik Jabar Dalam PPDB 2020

"Untuk memenuhi hak para tahanan untuk bisa bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Adha pada tanggal 31 Juli 2020 (10 Zulhijah 1441 H) dan untuk menghindari penyebaran Covid-19, maka pelayanan kunjungan akan menggunakan sistem kunjungan online (daring)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (30/7).

Para tahanan bisa dikunjungi secara online mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Selain kunjungan, KPK membolehkan tahanan menerima makanan dengan boks kecil untuk masing-masing tahanan dan tambahan 1 boks besar setiap rutan.

Baca juga : Polda Lampung Tangkap Artis VS Terkait Prostitusi Online

Pengiriman boks makanan dilakukan pukul 08.00-09.00 WIB.

"Makan bersama oleh tahanan dapat dilaksanakan di masing-masing rutan pada pukul 09.30 sampai 11.00 WIB. Tapi, harus tetap mengikuti protokol kesehatan," tutur Ali.

Baca juga : Besok Idul Adha dan Jumatan, JK Ingatkan Masjid Harus Disterilisasi

Para tahanan juga akan melaksanakan shalat Idul Adha. Kegiatan itu dilaksanakan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. "Tahanan akan jadi Khatib dan Imam Sholat Idul Adha," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.