Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mau cawe-cawe alias ikut campur mengusut dugaan korupsi dalam skandal buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Polri kasih lampu hijau.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan sudah menelepon Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menyatakan kesiapan komisinya itu. “Saya sudah menugaskan Deputi Penindakan untuk bekerja sama dengan Kabareskrim,” tegas Firli, semalam.
Baca juga : Ibunda Ketua DPD La Nyalla Mattalitti Tutup Usia
Kabareskrim sebelumnya sudah mengutarakan keinginannya untuk menggandeng komisi pimpinan Firli Bahuri Cs itu. KPK digandeng untuk mengusut kemungkinan adanya aliran dana kepada jenderal-jenderal yang terlibat dalam “memuluskan” perjalanan Djoko Tjandra di Indonesia.
Dalam kasus ini, Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka lantaran memalsukan surat jalan untuk Djoko Tjandra. Dia diancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. “Tidak menutup kemungkinan kita akan bekerja sama dengan KPK dalam rangka (menelusuri) aliran dana yang dimaksud,” tegas Komjen Listyo di Mabes Polri, Senin (27/7).
Baca juga : Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra Naik Ke Penyidikan, Polisi Cari Tersangkanya
Sebelum Firli, wacana itu sudah disambut duluan koleganya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. “Kami menyambut positif kesiapan Bareskrim untuk menggandeng KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi tersebut,” katanya, Selasa (28/7).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya