Dark/Light Mode

Pegawai Meninggal Karena Covid, FH Undip Terapkan WFH 14 Hari

Kamis, 30 Juli 2020 17:54 WIB
Ilustrasi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang diminta untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama dua pekan ke depan, menyusul adanya salah seorang pegawai di fakultas tersebut, yang meninggal dunia dengan status positif Covid-19.

Aturan itu  berlaku mulai 30 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Baca juga : Prancis Terasa Makin Romantis

Instruksi yang disampaikan Dekan Fakultas Hukum Undip itu, dibenarkan Rektor Undip Yos Johan Utama, dalam silaturahmi virtual dengan jurnalis di Semarang, Kamis (30/7).

"Kami mengutamakan pencegahan. Maka, istilahnya lockdown atau WFH bagi yang pernah berinteraksi dengan almarhum," kata Yos, seperti dikutip Antara.

Baca juga : Pak Anies, Bagaimana Ini?

Yos mengungkap, salah seorang pegawai Fakultas Hukum Undip Semarang yang dilaporkan meninggal dunia pada 26 Juli 2020 itu, merupakan staf administrasi. Namun, Yos tidak menjelaskan secara detil identitas almarhum.

Meski para pegawai diminta bekerja dari rumah, rektor memastikan pelayanan primer di fakultas tersebut tetap berjalan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.