Dark/Light Mode

Hari Ke 12, Polri Tindak 28 Ribu Kendaraan Saat Operasi Patuh Jaya

Selasa, 4 Agustus 2020 20:53 WIB
Polri gelar operasi patuh jaya di Ibu Kota Jakarta.
Polri gelar operasi patuh jaya di Ibu Kota Jakarta.

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 22.650 sepeda motor diberikan sanksi tilang dan teguran dalam Operasi Patuh Jaya 2020.

Baca juga : Hari Ini, TransJakarta Mulai Operasi Pukul 9 Pagi

Selain motor, terdapat 4.930 mobil diberikan sanksi tilang serta teguran, 183 bus dikenakan sanksi, kendaraan barang 932 sanksi dan kendaraan khusus ada 18 yang telah ditindak.

Baca juga : Hari Keenam Operasi Patuh Jaya, Polisi Tilang 4.240 Kendaraan

Operasi patuh jaya ini dilaksanakan sejak tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP, Fahri Siregar, Selasa (4/08). 

Baca juga : Tina Toon Vokalis Pendidikan Dan Masalah Banjir

“Total ada 83.376 pengendara yang telah diberikan tindakan berupa tilang dan teguran selama 23 Juli-3 Agustus 2020. Sedangkan total kendaraan yang terlibat pelanggaran selama 12 hari operasi patuh jaya, ada 28.713 kendaraan,” ungkapnya. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.