Dark/Light Mode

Mulai Senin Besok, Prancis Wajibkan Penggunaan Masker di Seluruh Bank dan Toko

Minggu, 19 Juli 2020 06:01 WIB
Ilustrasi pertokoan di Paris, Prancis (Foto: Wikimedia)
Ilustrasi pertokoan di Paris, Prancis (Foto: Wikimedia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Prancis mewajibkan penggunaan masker sebagai protokol pencegahan Covid-19 di seluruh tempat publik yang tertutup seperti bank, toko, dan pasar indoor mulai Senin (20/7) besok.

Baca juga : Pemprov Jabar Godok Aturan Wajib Pakai Masker Di Ruang Publik

Penggunaan masker di Prancis menjadi semakin wajib, setelah serangkaian indikator menunjukkan Covid-19 dapat menyulap sejumlah wilayah di negara tersebut menjadi zona merah. Terutama, di wilayah barat dan selatan Prancis, yang relatif aman dari pandemi Covid di periode puncak antara Maret dan Mei.

Baca juga : Genjot Produksi, Pertamina EP Lakukan Pengeboran Sumur di Muara Enim

"Mulai Senin (20/7) besok, penggunaan masker di area tertutup wajib hukumnya. Pertokoan, gedung yang terbuka untuk publik, pasar tertutup, dan bank adalah wilayah wajib masker," ujar Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran melalui akun Twitter-nya, Sabtu (18/7). [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.