Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polda Metro Jaya Terjunkan Tim Labfor dan Inafis
Minggu, 23 Agustus 2020 10:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya telah menurunkan tim Puslabfor dan Inafis untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Hari ini, tim Labfor dan Inafis sudah kita turunkan untuk mengungkap penyebab kebakaran di Gedung Kejagung," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi, Nana Sudjana di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (23/8).
Kebakaran di Kantor Kejagung berhasil dikuasai oleh petugas pemadam kebakaran milik Pemda DKI Jakarta, pada pukul 06.15 WIB.
Baca juga : Perjalanan MRT Jakarta Aman Terkendali
Sebanyak 65 unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan personel telah dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api yang berkobar sejak Sabtu (22/8) pukul 19.00 WIB.
Menurut Nana, upaya pemadaman melibatkan kekuatan penuh, bahkan jajaran Pemda DKI seperti Gubernur, Wakil Gubernur, instansi terkait, jajaran TNI dan Polri semua terjun ke lokasi kejadian ikut mengawasi.
"Kami bergerak mengamankan, juga memfasilitasi arus lalu lintas bersama-sama TNI," ujar Nana.
Baca juga : Kapolda Metro Jaya Bagikan Ribuan Masker Merah Putih Di Bundaran HI
Hingga saat ini, lanjut Nana, pihaknya masih melakukan penutupan jalan di sekitar lokasi kebakaran Kantor Korps Adhyaksa tersebut.
Selain itu, pihak Polda Metro Jaya juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.
"Kita akan melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut. Kebakarannya memang cukup parah," kata Nana. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya