Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tak Terdampak Kebakaran Gedung Kejagung
Perjalanan MRT Jakarta Aman Terkendali
Minggu, 23 Agustus 2020 10:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (23/8) malam, dipastikan tidak mengganggu layanan operasional kereta MRT Jakarta.
Layanan transportasi umum berbasis rel tersebut tetap melayani penumpang seperti biasa.
Baca juga : Anies Bersyukur, Tak Ada Korban Jiwa
"Kami pastikan layanan tidak terganggu. Semua berjalan normal. Baik itu di stasiun, maupun layanan kereta Ratangga. Semua normal," ujar Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Muhammad Kamal dalam keterangannya, Minggu (23/8).
Jalur kereta MRT Jakarta memang melewati kawasan Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.
Baca juga : Kebakaran Gedung Kejagung, DKI Kerahkan 46 Unit Mobil Pemadam
Karena itu, pihak MRT Jakarta sudah mengecek seluruh sarana dan prasarana jalur. Khususnya, jalur MRT antara Stasiun ASEAN dan Blok M BCA yang berada tepat di depan lokasi kejadian.
"Semua sarana dan prasarana MRT Jakarta sudah kami tinjau aman. Tidak terdampak kebakaran di Kejaksaan Agung semalam. Kereta MRT Jakarta juga telah berjalan seperti biasa," jelas Kamal.
Baca juga : Menko Polhukam: Jangan Berspekulasi Terlalu Jauh
Gedung Kejaksaan Agung di Jl Sultan Hasanuddin Dalam No 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, terbakar pukul 19.00 pada Sabtu (22/8).
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengerahkan 65 unit mobil pemadam untuk menghentikan amukan si jago merah. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya