Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kasus Pemotongan Insentif ASN, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Jumat Lusa
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Pemalsu Pelat TNI Yang Ngaku Adik Jenderal
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Sudah Kembali Ke Jabotabek
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kecuali Yang Sudah Mepet
Buntut WFH 3 Hari, Pemeriksaan Saksi KPK Dijadwal Ulang
Jumat, 28 Agustus 2020 21:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan sistem bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) untuk sebagian besar pegawainya selama tiga hari, menyusul merebaknya kasus positif Covid-19 di institusi tersebut. Mulai dari Senin (31/8) sampai Rabu (2/9) pekan depan. Lalu, apa kabarnya dengan penyidikan?
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, untuk sementara dilakukan jadwal ulang pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam beberapa perkara penyidikan.
"Namun, karena adanya keterbatasan waktu penyelesaian sesuai ketentuan undang-undang, maka harus segera diselesaikan. Tentunya, dengan protokol yang diperketat," ujar Ali lewat pesan singkat, Jumat (28/8).
Baca juga : Beras Jangan Sampai Langka Dan Mahal Ya
Beberapa pegawai pada Kedeputian Penindakan akan tetap ngantor. Tapi bergantian, dengan sistem shift atau piket.
Sementara pegawai di bidang lainnya yang mulai ngantor lagi pada Kamis (3/9), akan bekerja selama 8 jam dan dibagi dalam dua shift. Senin sampai Kamis, shift I pukul 08.00 sampai 17.00 WIB dan shift II pukul 12.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Sedangkan Jumat, shift I pukul 08.00 sampai 17.30 dan shift II pukul 11.00 sampai 20.30 WIB.
"KPK memastikan aktivitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan, mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan undang-undang," tandasnya.
Baca juga : Pemerintah Beri Angin Segar Ke Dunia Usaha
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga memastikan penanganan perkara tidak akan terganggu. Meski sejumlah pegawainya yang dinyatakan positif Covid-19. Termasuk, penyidik Novel Baswedan.
"Penyidikan perkara tetap dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan, kan ada penyidik yang lainnya," tegas Firli, Jumat (28/8).
Firli menuturkan, Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto akan mengatur mekanisme penanganan perkara setelah beberapa penyidiknya dinyatakan positif.
Baca juga : Ini 6 Jurus Yang Dilakukan Angkasa Pura II Agar Penumpang Tak Gagal Terbang
"Pekerjaan tetap dituntaskan dan kita harus tetap sehat. Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan yang mengatur," tandas Jenderal polisi bintang tiga ini.
KPK mengumumkan, ada 24 orang di lingkungannya yang positif terpapar Covid-19. Rinciannya, 13 pegawai, 10 tenaga outsourcing, dan seorang tahanan. Seluruh pegawai yang positif corona itu, saat ini melakukan isolasi mandiri.
Mereka dipantau KPK yang berkoordinasi dengan pusat kesehatan di lingkungan masing-masing. Sementara seorang tahanan, diisolasi dan dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya