Dark/Light Mode

Sudah 7 Jam Lebih, Pemeriksaan Said Didu Masih Belum Kelar

Jumat, 15 Mei 2020 18:53 WIB
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu (Foto: Istimewa)
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - ‎Sudah lebih dari tujuh jam Said Didu diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Eks Sekretaris Menteri BUMN itu datang ke Bareskrim Polri pukul 10.45 WIB. ‎ Kemudian pada pukul 12.00 WIB, pemeriksaan dihentikan untuk jam istirahat.

Said Didu memanfaatkan waktu itu untuk shalat di masjid yang ada di lingkungan Bareskrim. Tepat pukul 13.00 WIB, Said Didu kembali masuk ke Bareskrim untuk melanjutkan pemeriksaannya.

Baca juga : Kelebihan Permintaan 6,4 Kali, Obligasi Inalum Diburu Investor

Pukul 18.10 WIB, Said Didu keluar dari Bareskrim diikuti kuasa hukumnya yang berjumlah lebih dari lima. "Nanti, pemeriksaan belum selesai. Ini istirahat lagi, mau salat ke masjid. Nanti habis ini‎ lanjut pemeriksaan lagi," ujar Said Didu sambil melangkah menuju masjid.

Ditanya berapa pertanyaan dan apa saja yang ditanyakan, Said Didu enggan menjawab. Dia meminta pertanyaan itu ditanyakan ke kuasa hukumnya. "Ini masih awal, soal materi tanya saja sama kuasa hukum saya," elaknya.

Said dilaporkan ke polisi pada 8 April lantaran diduga menghina dan mencemarkan nama baik Luhut. Ini merupakan buntut tayangan video yang diunggah ke Youtube dengan judul "Luhut: Uang, Uang, dan Uang".

Baca juga : Warga Jakarta Rame-rame Beberkan Pelanggar PSBB

Dalam video berdurasi 22 menit itu, Said Didu yang diwawancara Hersubeno Arief, menuding Luhut hanya mementingkan keuntungan pribadi ketimbang urusan mengatasi pandemi virus corona (Covid-19).

Dia menyebutkan, Luhut ngotot minta Menkeu Sri Mulyani Indrawati tidak mengusik dana pembangunan Ibu Kota baru.

Luhut pun mensomasi Said Didu untuk memberikan pernyataan maaf dalam batas waktu 2x24 jam. Said kemudian melayangkan surat klarifikasi kepada Luhut. Kasus pun berlanjut ke ranah hukum. Said dipolisikan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.