Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jumlah Pasien dan Korban Meninggal Corona Terus Meningkat
LKPI Usul Pilkada Serentak Ditunda
Sabtu, 12 September 2020 17:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) Arifin Nur Cahyono menyoroti gelaran pilkada di tengah pandemi Covid-19. Dia menyarankan, pilkada serentak 2020 sebaiknya ditunda.
“Demi kemanusiaan dan keselamatan masyarakat. Pilkada harus ditunda oleh Presiden Jokowi,” ujar Arifin kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menunda pilkada, menurutnya adalah logis. Jumlah masyarakat, termasuk di daerah-daerah yang hendak menggelar pesta demokrasi itu banyak yang terpapar Covid-19. Jika dipaksakan, akan terjadi peningkatan wabah. Dia memprediksi, jumlahnya bisa mencapai jutaan warga terpapar.
Baca juga : Netizen Rame-rame Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda
Saat ini, kata Arifin, dalam tahapan awal pilkada sudah terlihat pengorganisiran masyarakat oleh tim relawan pasangan calon. Sebelum terlambat, bisa dilakukan pencegahan dengan menunda pilkada melalui Presiden.
“Kalau memang Jokowi ingin menyelamatkan bangsa dan negara, maka untuk membatalkan atau menunda Pilkada 2020 sangat bisa dilakukan dengan dasar Perppu Nomor 2/2020 yang diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada,” sarannya.
Apalagi, kata Arifin lagi, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat Covid-19. Cara ini, pernah dilakukan Presiden Jokowi yang memundurkan gelaran pilkada dari September menjadi Desember 2020. Dimundurkan ini, dengan asumsi wabah dapat mereda. Namun, fakta di lapangan saat ini, Corona masih tinggi.
Baca juga : Kementan Upayakan Pasokan Dan Harga Ayam Tingkat Peternak Stabil
“Namun jika ternyata dampak Covid-19 terus naik, dan jika pelaksanaan Pilkada Desember 2020 dipaksakan maka Pemerintah melanggar UU tersebut,” sebutnya.
“Karena itu LKPI mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan Pilkada 2020,” ujar Arifin.
Hal penguat lainnya, karena hingga saat ini belum ada prosedur dan tata cara kampanye yang diterapkan dengan mengikuti protokol kesehatan. Alhasil, sangat berisiko terjadi penyebaran Covid-19. “Dan ini justru akan memperparah keadaan social di Masyarakat,” tutupnya.
Baca juga : Paire Kepatil Corona, Semua Petenis Prancis di US Open Diisolasi
Seperti diketahui, Pilkada Serentak akan digelar 9 Desember 2020. Tepatnya, di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya