Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 90,5 T
Bos KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 825 Miliar
Senin, 14 September 2020 18:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim, komisinya menyelamatkan uang negara sebesar Rp 90,5 triliun pada semester I tahun 2020 dari pencegahan.
"Enam bulan terakhir, semester I 2020 di bidang pencegahan, KPK telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp 10,4 triliun dan menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang lebih Rp 80,1 triliun," ujar Firli dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (14/9).
Baca juga : KPK Masih Hidup Lho...
Firli pun menegaskan, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilihat dari banyaknya orang yang ditangkap. Tapi juga dihitung dari uang yang diselamatkan KPK.
"Berapa banyak uang yang bisa ditambahkan ke pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," ucapnya. Dalam rapat tersebut, Firli pun mengajukan usulan tambahan anggaran untuk KPK pada tahun 2021 sebesar Rp 825 miliar.
Baca juga : Semoga Dewas KPK Serius Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Pagu indikatif yang ditetapkan untuk KPK saat ini yaitu Rp 1,05 triliun. Menurut Firli, usulan tambahan anggaran Rp 825 miliar itu kecil jika dibandingkan dengan uang yang berhasil diselamatkan KPK.
"Jadi kalau kami minta hanya Rp 1,8 triliun, kelihatan impas. Kira-kira begitu. Karena lebih banyak uang yang kami selamatkan daripada yang kami minta," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya