Dark/Light Mode

Disebut Masih Dalam Proses

Semoga Dewas KPK Serius Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Selasa, 4 Agustus 2020 17:39 WIB
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan telah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggara etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri

Tumpak menyebut, Dewas telah melakukan klarifikasi masalah ini dengan meminta keterangan dari berbagai pihak. Termasuk dari Firli dan penyedia jasa helikopter. "Sudah dikumpulkan semua, telah dilakukan analisa," ujar Tumpak dalam jumpa pers daring kinerja Semester I Dewas KPK, Selasa (4/8). 

Setelah pengumpulan keterangan, Dewas KPK akan melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap keterangan-keterangan yang telah dikumpulkan tersebut. Nantinya Dewas KPK akan memutuskan apakah laporan tersebut berhenti atau berlanjut ke sidang etik.
"Jadi kapan? Saya pikir dalam waktu dekat akan selesai, hasilnya dilihat nanti kalau sudah ada persidangan di Dewas sendiri," tuturnya.

Baca juga : Bawaslu Sulsel Laporkan 41 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menambahkan, sidang etik akan digelar bulan ini. "Jadi Bapak Ibu percayalah kami akan sidangkan semaksimal, seobjektif mungkin dalam sidang itu, tapi dilaksanakan tertutup," ujar Albertina. 

Albertina mengatakan sidang etik bisa digelar secara tertutup karena tidak masuk dalam ranah pemidanaan. Dia menjamin independensi dewas KPK. 

"Tak perlu khawatir pada akhirnya di putusan itu, akan dilaksanakan secara terbuka jadi siapa saja bisa melihat," tandasnya.

Baca juga : Pembangunan Daerah Jangan Cuma Bergantung Sama APBD

Firli dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dengan dua aduan. Pertama, tak mengenakan masker ketika bertemu anak-anak. Sementara yang kedua, soal penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu, 20 Juni 2020. Perjalanan Firli ke Baturaja untuk ziarah ke makam orang tuanya.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, Firli naik helikopter jenis Helimousine President Air yang pernah digunakan motivator Tung Desem Waringin. Helikopter tersebut milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.

Padahal, menurut Boyamin, jarak tempuh dari Palembang ke Baturaja hanya membutuhkan waktu empat jam dengan mobil. Penggunaan helikopter dinilai bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.