Dark/Light Mode

Situasi Makin Genting, Garuda Berharap Dana Talangan Rp 8, 5 Triliun Cepat Ngucur

Jumat, 5 Juni 2020 21:49 WIB
Dirut Garuda Irfan Setiaputra
Dirut Garuda Irfan Setiaputra

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Garuda Indonesia Tbk berharap proses pencairan dana talangan dari pemerintah, bisa lebih cepat. Rencananya maskapai pelat merah itu bakal mendapatkan kucuran Rp 8,5 triliun berbentuk pinjaman dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Dalam kondisi Garuda Indonesia saat ini, pada dasarnya yang paling penting adalah ketersediaan cash. Saya harap, prosesnya bisa cepat karena situasi hari demi hari sangat kritis," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (5/6).

Irfan menambahkan, untuk mendapatkan dana talangan tersebut, Garuda Indonesia perlu sepakat dengan pemberi pinjaman, yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kesepakatannya antara lain, jangka waktu pembayaran dan bunga yang ditetapkan.

Baca juga : Posisi Pemerintah Cuma Penjamin, Bukan Pemberi

Selain itu, Kementerian BUMN yang juga terlibat dalam proses ini, sepakat bahwa dana talangan tidak boleh digunakan untuk membayar utang.

"Sinyal utama yang sudah disampaikan, (dana talangan) ini tidak boleh diperuntukan membayar utang sukuk Garuda Indonesia," ujarnya.

Seperti diketahui, Garuda Indonesia memiliki utang jatuh tempo pada 3 Juni lalu, berupa sukuk global senilai 500 juta dolar AS. Namun, saat ini Garuda tengah menegosiasi utang tersebut untuk direstrukturisasi hingga tiga tahun ke depan.

Baca juga : Bos Garuda Indonesia Ngarep Dana Talangan Dipercepat

Untuk itu, akan ada Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPS) pada 10 Juni 2020 untuk mendapatkan persetujuan tersebut. Hingga saat ini, Irfan mengatakan 90 persen pemegang sukuk setuju untuk diperpanjang utangnya.

Meski belum ditandatangani, namun sudah ada kesepakatan antara pihak Garuda Indonesia dengan Kemenkeu dan Kementerian BUMN terkait penggunaan dana talangan. Salah satunya, digunakan untuk modal kerja di tengah terhimpitnya bisnis maskapai di tengah pandemi corona.

"Yang sudah disepakati, tapi belum ditandatangani itu adalah untuk modal kerja. Lalu, untuk rencana efisiensi yang dilakukan Garuda Indonesia," ungkapnya.

Baca juga : Kementerian BUMN Bantah Dana Talangan Untuk Garuda Dari APBN

Pihak-pihak yang terkait juga sepakat bahwa dana talangan yang rencananya dicairkan secara bertahap tersebut, harus bisa membuat Garuda Indonesia lebih kompetitif usai pandemi corona. Selain itu, Garuda Indonesia juga harus memiliki struktur biaya yang lebih sehat dan manajemen yang lebih berkomitmen. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.