Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Suspek Loncati Angka 100 Ribu

Gile Bener, Jumlah Kasus Baru Cetak Rekor Lagi, Nyaris 4.000

Rabu, 16 September 2020 16:18 WIB
Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi Protokol Covid di Kawasan Blok M, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).
Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi Protokol Covid di Kawasan Blok M, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).

 Sebelumnya 
Seseorang dikatakan memiliki kasus suspek apabila mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), demam (≥38 derajat Celcius) atau riwayat demam; dan disertai salah satu gejala atau tanda penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, serta pneumonia ringan hingga berat.

Baca juga : Alamak, Jumlah Kasus Harian Covid Cetak Rekor Lagi

Selain itu, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala penyakit memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang terdapat kasus konfirmasi Covid-19, dan atau memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau kasus konfirmasi Covid-19.

Baca juga : Total Kasus Positif Kini Loncati Angka 200 Ribu, Kasus Suspek Ada 90.952

Seseorang juga dapat dikatakan berstatus kasus suspek apabila mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) atau pneumonia berat, yang membutuhkan pengobatan di rumah sakit. Serta tidak ada penyebab lain yang mendasari timbulnya gejala Covid-19.

Baca juga : Jakarta Cetak Rekor Lagi, Positivity Rate Naik Jadi 12,5 Persen

Untuk kasus sembuh, angkanya naik 3.036 menjadi 164.101. Atau mencapai 71,7 persen dari total kasus terkonfirmasi. Sedangkan untuk kasus kematian akibat Covid, jumlahnya bertambah 135  menjadi 9.100. Dengan tingkat kematian mencapai 4 persen dari total kasus terkonfirmasi. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.