Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Dalam 24 Jam, Kasus Covid Nanjak 3.989, Totalnya Kini 244.676
Minggu, 20 September 2020 15:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Total kasus positif Covid-19 pada hari ini, Minggu (20/9), dilaporkan berjumlah 244.676. Naik 3.989 angka, dibanding data Sabtu (19/9).
Baca juga : Dalam 24 Jam, Kasus Positif Nambah 3.507, Kasus Suspek Ada 99.634
Jumlah kasus baru sebanyak 4.168 itu diperoleh dari hasil swab tes/tes PCR terhadap 36.753 spesimen. Sementara jumlah kasus suspek pada hari ini, tercatat ada 107.370.
Baca juga : Dalam Sehari, Kasus Covid di DKI Nambah 1.034, Totalnya Kini 52.321
Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 13 Juli 2020, kasus suspek adalah pengganti istilah Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Baca juga : Alamak, Jumlah Kasus Harian Covid Cetak Rekor Lagi
Seseorang dikatakan memiliki kasus suspek apabila mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), demam (≥38 derajat Celsius) atau riwayat demam; dan disertai salah satu gejala atau tanda penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, serta pneumonia ringan hingga berat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya