Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tahanan Di Rutan Pomdam Guntur Kena Corona, KPK Tunda Pemeriksaan
Senin, 28 September 2020 15:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Seorang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Pomdam Jaya Guntur positif terpapar Covid-19.
Info ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Informasi yang kami terima dari Kepala Rutan, benar ada 1 orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Ali lewat pesan singkat, Senin (28/9).
Baca juga : Eks Anggota Parlemen AKP Turki Kena Corona Di Penjara
Tahanan yang belum diketahui identitasnya itu, kini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta.
Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus tersebut, pihak Rutan sudah melakukan koordinasi dengan Puskesmas Setiabudi. Menelusuri apakah ada tahanan lain yang berinteraksi dengan tahanan positif Corona itu.
"Untuk sementara, kami menunda penyidikan tahanan yang berada di Pomdam Jaya Guntur," tuturnya.
Baca juga : Yuk, Stop Ngeluh Pengetatan PSBB
Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda, akan diupayakan via online, dengan posisi terdakwa dari Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Di lingkungan KPK, sebelumnya teridentifikasi 115 orang yang positif terpapar Covid-19. Dari 115 orang yang terkonfirmasi positif itu, 33 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Sebanyak 81 orang yang terdiri dari 54 pegawai KPK dan 27 orang dari pihak-pihak terkait, kini tengah menjalani isolasi mandiri.
Tercatat satu orang meninggal dunia, namun dengan diagnosa akhir non-Covid-19, yakni penyidik KPK Pandu Hendra Sasmita. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya