Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Yang Lainnya Kapan Nih...

Restoran Nakal Mulai Kena Denda Progresif

Selasa, 8 September 2020 06:10 WIB
Petugas Satpol PP DKI saat merazia sebuah restoran di Tebet, Jakarta Selatan pada 29 Agustus. (Foto : twitter@SatpolPP_DKI)
Petugas Satpol PP DKI saat merazia sebuah restoran di Tebet, Jakarta Selatan pada 29 Agustus. (Foto : twitter@SatpolPP_DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan mulai diterapkan untuk restoran. Misalnya, Kafe Tebalik Kopi, Jalan Haji Nawi Raya, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kena denda Rp 50 juta. Sebab, café itu sudah dua kali melanggar protokol kesehatan.

“Ini yang kedua kali mengulangi pelanggarannya. Karenanya, sesuai ketentuan peraturan gubernur, dendanya Rp 50 juta,” ungkap  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin dalam keterangannya, kemarin.

Awalnya, Resto Kopi Tebalik pada Kamis (3/9) diberi sanksi penutupan sementara 1 x 24 Jam karena tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19. Sebab, pengelola tidak mengecek suhu tubuh tamu sebelum memasuki kafe.

Baca juga : Mantap, Puluhan Perusahaan Taiwan Mau Masuk Ke Indonesia

Ketentuan maksimal jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas ruangan pun diabaikan. Saat itu, yang menutupnya adalah Gubernur DKI Anies Baswedan bersama dengan jajaran Satpol PP. Saat sanksi masih berlaku, pada Jumat (4/9), kafe ini nekat beroperasi kembali.

Ini dicek langsung oleh Arifin ditemani Camat Cilandak. Dia geram betul melihat cafe ini kembali buka. Kepada penjaga resto, suara Arifin meninggi.

“Kau main-main. Kenapa dibuka? Udah ditutup, gubernur semalam langsung yang nutup. Kau merendahkan derajat pemerintah daerah ya. Siapa jagoannya di sini. Keluar kalian. Memalukan aja kalian. Kau nantangi pemerintah. Gubernur langsung yang nutup loh. Hargailah tolong,” bentak Arifin saat itu.

Baca juga : 6 Kali Masjidnya Diserang, Muslim Kanada Mengaku Diintimidasi

Perwakilan resto pun diam seribu bahasa. Arifin heran mengapa hanya sehari saja, pengelola tidak sabar dan melanggar lagi. “Kami datang baik-baik. Dikasih tutup satu hari saja. Hanya satu hari, besok malam Minggu boleh buka. Nggak ada pemerintah melarang kalian usaha. Asal mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, cek suhu tubuh, kapasitas 50 persen, kursi meja diatur,” kata Arifin yang suaranya mulai melunak.

Namun, saat mengecek segel penutupan 1 x 24 jam yang sebelumnya ditempel oleh gubernur dan dirinya sehari lalu, sudah tak ada, Arifin kembali emosi dan naik pitam.

“Satu hari saja ditutup. Mana segel yang ditempel? Tidak ada. Kau lepaskan yang ditempel gubenur. Aku yang mendampingi semalam. Aku tuntut kalian yang melepaskan tanda yang dipasang aparat pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca juga : Semarang Siapkan Aturan Pelanggar Protokol Kesehatan

Perwakilan resto pun hanya mengangguk dan tak berani berkomentar. Arifin kemudian memasang segel line Pol PP sebagai tanda bahwa Kopi Tebalik ditutup operasionalnya sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan lebih lanjut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.